Pengusaha Batu Bara Klaim Sudah Jual 25% Produksinya ke PLN

24 Mei 2018 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal Tongkang Pengangkut Batu Bara di Sungai Musi (Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Tongkang Pengangkut Batu Bara di Sungai Musi (Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
ADVERTISEMENT
Sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 23K/30/MEM/2018, perusahaan tambang batu bara wajib menjual batu bara untuk untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), dalam hal ini untuk PLN, minimal 25% dari rencana produksi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018, perusahaan tambang harus menjual batu bara DMO ke PLN dengan harga USD 70 per ton.
Direktur PT Adaro Indonesia, Lie Luckman, mengatakan bahwa rencana produksi batu bara perusahaan pada tahun ini sebesar 50 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25% di antaranya dijual ke PLN sesuai kewajiban DMO sekitar 12,5 juta ton.
“Januari-April ini produksi kita 14,1 juta ton, jadi 25%-nya 3,5 juta ton,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5).
Walaupun semestinya Adaro pada Januari-April 2018 hanya perlu menjual 3,5 juta ton batu bara ke PLN, namun pada periode itu Adaro telah menjual 4,1 juta ton. Adapun batu bara tersebut didistribusikan ke 8 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN.
ADVERTISEMENT
“Ada 8 pembangkit listrik yang disuplai dari batu bara Adaro, ada Cirebon Eletric Power, General Energy Bali, PLTU Paiton unit 3, 7, dan 8, Jawa Power, PJB, Indonesia Power, dan di Jeneponto,” beber Lie.
Sementara itu, CEO PT Arutmin Indonesia Ido Hotna Hutabarat menyampaikan, sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), volume produksi batu bara yang disetujui sebesar 28,8 juta ton. Dari jumlah itu, kewajiban DMO yang harus ditunaikan sebesar 7,2 juta ton.
“Sampai bulan Mei 2018 kami sudah suplai domestik 3,25 juta ton terhadap produksi 13 juta ton yang sudah dilakukan, sehingga kami sudah memenuhi DMO 25%,” paparnya.
Senada, Komisaris PT Kaltim Prima Coal Sri Dhamayanti menyampaikan, pihaknya selama 2018 akan memproduksi batu bara sebanyak 17,5 juta ton. Dari jumlah itu, batu bara yang dijual ke PLN mencapai 4,6 juta ton, sementara 12,9 juta ton sisanya diekspor.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, jika perusahaan batu bara mematuhi Kepmen ESDM nomor 23K/30/MEM/2018, maka PLN akan mendapatkan pasokan batu bara sebanyak 121 juta ton.
Total Batu Bara DMO yang Sudah Dipasok 32,6 Juta Ton
Kementerian ESDM mencatat sejak awal 2018 hingga 22 Mei 2018, perusahaan batu bara telah menjual batu bara ke PLN sesuai ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) sebanyak 32,6 juta ton.
Adapun batu bara yang dijual ke PLN dengan harga USD 70 per ton itu disetor oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) BUMN sebanyak 4,2 juta ton, IUP Penanam Modal Asing sebanyak 117,2 ribu ton, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebanyak 16,9 juta ton, dan IUP lainnya sebanyak 11,4 juta ton.
ADVERTISEMENT
“Realisasinya baru 32,6 juta ton. Nantinya kebutuhan PLN akan terpenuhi,” ujar Bambang Gatot.
Dia pun memaparkan, kebutuhan batu bara untuk PLTU tahun 2018 berdasarkan RUPTL PLN 2018-2027 sebanyak 92 juta ton. Namun total volume kewajiban DMO tahun 2018 bagi pemegang PKP2B dan IUP OP mencapai 121 juta ton, atau surplus pasokan.
“Pasokan itu dari PKP2B sebesar 75 juta ton, IUP BUMN sebesar 6,13 juta ton, IUP PMA sebesar 6,07 juta ton, dan IUP OP daerah sebesar 34 juta ton,” bebernya.
Bambang Gatot memastikan, batu bara yang dijual ke PLN dengan harga USD 70 per ton adalah batu bara dengan kalori 6.322. Jika mengacu Harga Batubara Acuan (HBA) Mei 2018, batu bara dengan jenis itu memiliki harga USD 89,53 per ton.
ADVERTISEMENT
“Harga dalam negeri untuk kelistrikan itu USD 70 untuk kalori 6.322, kalau sesuai HBA itu dengan kalori yang sama USD 89,53. Jadi memang ada selisih, makanya kita beri insentif 10% dari kapasitas produksi,” tutupnya.