Pengusaha Berharap PSBB Tak Ganggu Kelancaran Bisnis

8 April 2020 17:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal mulai diterapkan di DKI Jakarta, Jumat (10/4). Ketika kebijakan untuk memitigasi penyebaran virus corona itu diberlakukan, segala aktivitas di tempat umum akan semakin dibatasi.
ADVERTISEMENT
Sektor usaha pun, di luar 8 sektor yang memang masuk pengecualian, dilarang untuk beroperasi. Para pengusaha mengatakan dukungan terhadap langkah tersebut dengan harapan pandemi ini bisa segera berlalu.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jakarta Sarman Simanjorang berharap agar kebijakan tersebut tak serta merta mempersulit kelancaran bisnis dan usaha. Sarman mengatakan, tidak semua perusahaan bisa menerapkan kebijakan Work From Home (WFH).
"Tidak semua di perusahaan bisa bekerja dari rumah, tetap ada yang masuk memberikan pelayanan ke pelanggan atau customer. Yang memang mendapat giliran masuk kerja dari luar Jakarta, agar jangan dipersulit, artinya dengan PSBB ini jangan sampai mengganggu kelancaran bisnis dan usaha," ujar Sarman kepada kumparan, Kamis (8/4).
ADVERTISEMENT
Warga melintas di depan toko Sarinah yang tutup, di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ia meminta agar pemerintah memperjelas lagi aturan PSBB agar tak menimbulkan kekhawatiran. Begitu pula dengan kepastian tak terkendalanya perdagangan dan jaminan terhadap kelancaran logistik, mengingat kebutuhan meningkat serta mendekati Ramadhan.
"Selama pemberlakuan PSBB ini, pemerintah harus menjamin jalur logistik pokok pangan dari daerah ke Jakarta normal dan lancar tidak terkendala di lapangan. Terlebih menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2020, konsumsi dan kebutuhan pokok pangan semakin meningkat. Pemerintah harus menjamin dari sisi ketersediaan maupun dari sisi pendistribusian sehingga tidak terjadi gejolak harga yang membebani masyarakat," ujar Sarman.
Terkait dengan kelancaran mobilitas pekerja yang harus berkantor, ia berharap moda transportasi tetap bisa menunjang mereka.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia Sutrisno Iwantono. Selain meminta agar teknis aturan itu diperjelas, ia juga berharap agar para pekerja yang terdampak bisa ditanggulangi melalui stimulus pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Untuk sektor usaha di luar yang 8 itu, sepemahaman saya dilarang untuk buka, tapi belum clear betul. Teman-teman yang di sektor hotel dan restoran juga mempertanyakan hal tersebut. Terus kalau sudah ada tamu dari mancanegara atau dari luar daerah yang telah menginap untuk jangka waktu lama, apakah mereka kita usir? Kalau diusir harus tinggal di mana? Hal semacam ini masih memerlukan klarifikasi dari Dinas Pariwisata," pungkas Sutrisno.