Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pengusaha Elektronik Buka Suara Soal PPN Jadi 12 Persen di 2025: Harga Akan Naik
15 November 2024 16:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Asosiasi Pengusaha Komoditi Elektronik (Apkonik) seluruh Indonesia mengeluhkan dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN ) 12 persen per 1 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Apkonik, Denny Irawan, menyebut dampak pertama yang dirasakan industri elektronik ialah siklus dalam perputaran jual beli di Indonesia bakal pengaruhi faktor dari harga barang.
"Nantinya akan mempengaruhi faktor-faktor dari harga barang. Harga barang sendiri pastinya nanti akan mengalami kenaikan dikarenakan karena biaya operasional pun nanti akan naik," jelas Denny Irawan kepada kumparanBISNIS, Jumat (15/11).
Denny memprediksi kenaikan komoditi elektronik akan terjadi di kuartal 1 bulan mulai Januari 2025, dengan persentase kenaikan 5-10 persen.
"Nanti puncaknya di bulan Januari 2025, persentase kenaikan kira-kira terjadi di angka 5-10 persen kemungkinan akan terjadi, karena hal-hal seperti ini nanti berkaitan tentang biaya operasional, biaya produksi, dan juga akan berkaitan nanti kepada daya beli masyarakat serta harga barang," kata Denny.
ADVERTISEMENT
Sebagai usaha mempertahankan industri elektronik, Apkonik bakal melakukan sounding atau berkontak ke pemerintah, supaya kenaikan PPN dijalani dengan baik, dan memperhatikan permintaan para pengusaha elektronik.
"Mengupayakan kenaikan PPN ini untuk bisa dijalankan dengan baik dan benar, lalu di-share dan dijelaskan kepada masyarakat secara detail, dan juga kepada pengusaha-pengusaha terutama di bidang elektronik juga permintaan kita diperhatikan," kata Denny.