Pengusaha Farmasi Usul Jadi Mitra Langsung BPJS Kesehatan

Para pengusaha farmasi tengah kelimpungan karena tagihan ke rumah sakit sebesar Rp 3,6 triliun belum dibayarkan. Di satu sisi, pihak rumah sakit masih menunggu pembayaran dari BPJS Kesehatan.
Keluhan ini yang kemudian disampaikan Ketua Pengurus Pusat GP Farmasi, Tirto Kusnadi, ke Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia mengusulkan agar hal ini tidak lagi terjadi maka industri farmasi harus menjadi mitra langsung atau provider BPJS Kesehatan. Selama ini, kata dia, industri farmasi hanya menjadi co-provider.
Provider diartikan sebagai pihak atau mitra yang terhubung langsung dengan BPJS Kesehatan. Status provider melekat pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Jadi sederhananya, BPJS Kesehatan akan membayarkan klaim atau tagihan ke rumah sakit. Baru setelah uang diterima rumah sakit, beberapa akan dibayarkan ke industri farmasi sebagai penyalur obat.
"Keinginan kita sebetulnya menjadi provider langsung, jadi obat dibeli ke kita langsung, dibayar langsung, kita distribusikan. Tapi ini rupanya akan memakan suatu waktu ataupun sistem yang tak mudah," ungkap dia saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (30/1).

Sekarang ini dengan status co-provider bikin pengusaha farmasi susah. Pasalnya, pihak rumah sakit sampai sekarang masih menunda pembayaran utang yang jumlahnya mencapai Rp 3,6 triliun.
"Sulitnya industri ataupun PBF (perusahaan besar farmasi) ini adalah sebagai co-provider, jadi kita suplai ke rumah sakit lalu digunakan oleh rumah sakit, lalu rumah sakit menagih BPJS dibayar, baru akan dibayarkan ke kita," tuturnya.
Terlebih, kesadaran rumah sakit untuk membayar utang ke pengusaha farmasi juga minim. Misalnya pada 2018, untuk menutup defisit yang dialami BPJS Kesehatan, pemerintah memberi suntikan dana Rp 10,25 triliun yang diambil dari APBN. Dari suntikan tersebut, hanya 6-10 persen yang dibayarkan ke industri farmasi.
"(Dari dana sekitar) Rp 10 triliun kira-kira itu, paling 6-10 persen yang terbayar ke farmasi. Rumah sakit mungkin akan mengutamakan gaji pegawai dulu, jasa medis, untuk lauk pauk makanan, untuk pendidikan, untuk segala macam, baru sisanya mungkin dibayarkan ke industri farmasi atau kepada PBF," sindir Tirto.
