Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengusaha Harap PPKM Level 3 Tak Hambat Perekonomian RI
7 Februari 2022 20:41 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta yang juga menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, mengatakan penerapan PPKM level 3 tentu akan mempengaruhi psikologi pelaku usaha karena kembali ada pembatasan dan pengetatan berbagai aktivitas masyarakat dan operasional berbagai sektor usaha.
“Rasa khawatir, gelisah pasti akan menghantui pelaku usaha, terlebih sektor-sektor tertentu yang baru merasakan gairah ekonomi 3 sampai 4 bulan terakhir karena hampir dua tahun mereka tidak bisa beroperasi. Bagi pengusaha tidak ada pilihan lain bahwa apa pun yang menjadi keputusan Pemerintah akan siap melaksanakan, karena kami juga bisa memahami bahwa ini juga sesuatu yang sulit bagi Pemerintah,” kata Sarman melalui keterangan resminya, Senin (7/2).
ADVERTISEMENT
“Kami berharap agar Pemerintah melakukan evaluasi secara berkala agar dalam menerapkan PPKM Level 3 ini agar tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha, apalagi varian omicron ini tidak begitu berbahaya dibanding dengan varian delta,” tambahnya.
Sarman merasa dengan diberlakukan kembali PPKM level 3 maka akan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2022. Sebab, berbagai sektor usaha akan mengalami pembatasan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen seperti untuk pusat perbelanjaan.
Pelaku UMKM lainnya seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, outlet voucher, barbershop, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan sejenisnya dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan prokes yang ketat. Sedangkan restoran atau rumah makan, cafe di dalam gedung atau area terbuka kapasitas pengunjung 50 persen dengan batas jam operasional pukul 21.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Sedangkan fasilitas umum seperti pusat wisata dan taman umum ditutup, termasuk transportasi umum kapasitas maksimal 70 persen. Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari hari jam operasional sampai pukul 17.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
“Kita sangat berharap penerapan level 3 tidak berlangsung lama, semoga pada pertengahan bulan Maret nanti sudah dapat dikendalikan sehingga Pemerintah dapat menurunkan level PPKM mengingat pada minggu pertama April 2022 kita sudah memasuki bulan ramadhan atau puasa lanjut Idul Fitri,” ungkap Sarman.
Sarman mengatakan, momentum ramadhan tersebut harus dimanfaatkan untuk menambah omzet dan profit para pelaku usaha yang berdampak pada naiknya konsumsi rumah tangga dan akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, momentum Idul Fitri merupakan puncak perputaran uang terbesar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sarman juga mendorong dan mendukung penuh agar Pemerintah terus menggenjot program suntikan booster kepada seluruh masyarakat utamanya di Jabodetabek, Jabar, Jatim, dan Bali untuk memperkuat imunitas masyarakat sehingga dampak omicron dapat diminimalisasi. Ia juga meminta satgas COVID-19 agar tetap aktif melakukan sosialisasi, pengawasan, dan memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.
“Berbekal pengalaman dua tahun lalu kita yakin dengan partisipasi dan kesadaran semua pihak serta berbagai antisipasi yang dilakukan Pemerintah kasus COVID-19 varian omicron ini akan segera dapat dikendalikan, sehingga proses pemulihan ekonomi kita dapat berlanjut sehingga target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5 sampai 5,5 persen dapat tercapai,” tutur Sarman.