Pengusaha Industri Mamin Keluhkan Regulasi Impor Bahan Baku yang Sulit

Para pelaku industri makanan dan minuman (mamin) mengeluhkan beberapa regulasi pemerintah yang justru mempersulit impor bahan baku makanan dan minuman. Hasilnya berujung pada sulitnya pelaku industri mendatangkan bahan baku ke dalam negeri.
Sementara, di sisi lain, pemerintah dianggap terlalu membuka lebar kesempatan impor barang jadi makanan dan minuman ke dalam negeri tanpa menata peredarannya.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menyampaikan, hal ini membuat daya saing produk mamin nasional menurun.
“Yang paling utama dalam impor bahan baku itu adalah regulasinya jangan sampai menghambat. Harusnya, pemasukan bahan baku untuk industri itu dipermudah. Sedangkan impor barang jadi makanan yang harus dikendalikan. Yang terjadi malah kebalikannya,” paparnya saat ditemui di Hotel JW Marriott, Jakarta, Rabu (4/7).
Adhi mencontohkan, produk susu sebanyak 80% diimpor dari beberapa negara sebagai bahan baku industri. Dia menjelaskan, saat hendak mengimpor susu, pihaknya harus dibebani dengan rentetan syarat dan panjangnya proses pengurusan izin.

“Kita harus minta rekomendasi dari pertanian dulu, setelahnya harus ke dinas-dinas terkait. Lalu, diserahkan ke kabupaten, kota, atau provinsi. Kemudian belum lagi kerja sama dengan peternak. Kerja sama ini juga harus melalui persetujuan Kementerian Pertanian. Kalau sesuai ya disetujui, kalau enggak ya dikembalikan. Kita harus ajukan lagi,” tambahnya.
Selain itu, pengetatan pasokan di beberapa bahan baku, seperti gula mentah juga dirasa turut memberatkan pelaku industri. Pasalnya, gula mentah yang akan diolah menjadi gula rafinasi kini dibatasi jumlahnya berdasarkan kuota. Adhi menganggap, pengetatan impor bahan baku dan pelonggaran impor produk jadi tidak mendukung pabrik mamin dalam negeri.
“Kalau gula mentah misalnya itu dikenakan bea masuk sebesar 5%, sementara kalau sirup diimpor enggak kena bea masuk. Ini yang salah,” ucap dia.
Pemerintah diharapkan mampu belajar dari Thailand yang membebaskan seluruh pelaku industrinya dalam mengimpor bahan baku mamin. Group Director ASEAN, UBM Asia Rungphech Chitanuwat mengatakan, saat ini sebanyak 80% bahan baku dalam industri mamin di Thailand masih diimpor.
“Kita harus ubah paradigma dan belajar dari Thailand. Mereka itu kalau impor bahan baku diberi kebebasan. Tapi kalau impor produk jadi makanan justru dipersulit. Kita kalau mau ekspor barang jadi makanan ke Thailand itu susah loh urus administrasinya sampai pajaknya. Karena itu mereka bisa berkembang,” tutup Adhi.
