Pengusaha Ingin Ikut Bangun Ibu Kota Baru, Pemerintah Diminta Sosialisasi UU IKN

23 Januari 2022 14:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Desain Istana Kepresidenan karya Nyoman Nuarta di ibu kota baru. Foto: Dok. Nyoman Nuarta
zoom-in-whitePerbesar
Desain Istana Kepresidenan karya Nyoman Nuarta di ibu kota baru. Foto: Dok. Nyoman Nuarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dunia usaha menyambut baik pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau UU IKN dalam rapat paripurna DPR yang dilaksanakan pada hari Selasa 18 Januari 2022. Disahkannya beleid ini berarti proses pembangunan ibu kota baru di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur segera dimulai.
ADVERTISEMENT
Proses pembangunan IKN ini pun dinilai sebagai peluang bagi pelaku usaha untuk ambil bagian dalam berbagai sektor, baik menjadi rekanan penyedia barang dan jasa maupun menjadi investor. Untuk itu para pengusaha kini tengah menunggu pemerintah melakukan sosialisasi soal UU IKN.
“Dunia usaha menunggu sosialisasi UU IKN beserta aturan turunannya, khususnya yang menyangkut dengan peluang usaha dan investasi yang ditawarkan beserta persyaratan, perizinan dan mekanismenya,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonimi Daerah dan Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Minggu (23/1).
Sarman mengatakan dengan adanya sosialisasi maka para pengusaha dapat mempersiapkan diri baik untuk jangka pendek, menengah dan panjang sesuai dengan target pembangunan yang dicanangkan antara tahun 2020-2045.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, pemerintah berencana bahwa pembiayaan pembangunan IKN ini akan bersumber dari APBN sebesar 53,3 persen dan sisanya sebesar 46,7 persen bisa berasal dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Rencana tersebut pun disambut baik oleh para pengusaha. Menurut Sarman, pelaku usaha sangat antusias ikut berperan dalam membangun ibukota Nusantara yang akan menjadi kebanggaan rakyat Indonesia.
Untuk itu mereka pun berharap agar berbagai peluang kerja dan investasi di ibu kota baru ini, pemerintah lebih mengutamakan dan memberikan kesempatan kepada pengusaha dalam negeri. Sektor-sektor tertentu yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar dapat diberikan kepada investor asing dengan tetap diwajibkan bermitra dengan UMKM.
Di sisi lain, Badan Otorita IKN juga akan segera dibentuk oleh pemerintah dalam tenggang waktu dua bulan ke depan. Para pelaku usaha pun berharap, badan otorita akan diisi oleh figur-figur profesional, memiliki pengalaman bidang pelayanan, perizinan, perencanaan, serta leadership dan jaringan yang luas.
ADVERTISEMENT
Menurut Sarman, tingkat kepercayaan dan keyakinan investor, akan sangat ditentukan oleh figur-figur yang akan duduk dalam Badan Otorita IKN. “Untuk itu pemerintah dalam menetapkan calon pimpinan Badan Otorita agar benar benar selektif yang direspons positif oleh pasar,” ujarnya.
Selain itu, para pelaku usaha juga percaya bahwa pemindahan ibukota ini akan dapat menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi di kawasan tengah Kalimantan yang berdampak juga ke timur. Sebab transaksi perdagangan antar wilayah akan meningkat, sehingga tidak lagi didominasi Pulau Jawa yang selama ini menguasai 57 persen pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan dimulainya proses pembangunan IKN akan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2022,” tandasnya.