Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pengusaha: Kasus Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Harus Diinvestigasi
13 Mei 2025 20:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menuturkan Apindo belum menerima informasi yang jelas terkait duduk persoalan kasus ini. Karena itu, menurutnya perlu dilakukan investigasi apakah oknum tersebut benar mengatasnamakan organisasi atau justru bertindak sebagai perorangan.
“Peristiwa Cilegon saya rasa perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk mengetahui duduk persoalannya seperti apa,” kaga Shinta dalam media briefing di Kantor Apindo, Selasa (13/5).
Meski demikian Shinta tetap menggarisbawahi keamanan investor dan pengusaha untuk menggelontorkan modal dalam negeri. Dia melihat kasus-kasus seperti ini akan mengganggu investasi di Indonesia.
Shinta menegaskan pemerintah harus bisa menciptakan iklim usaha yang baik, agar investor bisa lebih leluasa untuk masuk dan membangun usaha di Tanah Air.
“Yang kami mau didigarisbawahi lebih dari aspek keamanan dan ormas, itu yang menjadi satu perhatian sangat penting karena ini juga mengganggu daripada iklim usaha yang baik. Jadi ini yang mungkin menjadi perhatian kami,” imbuh Shinta.
Sebelumnya pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) menjadi perbincangan hangat setelah muncul video yang menunjukkan dugaan permintaan 'bagian' proyek oleh sejumlah pihak lokal.
ADVERTISEMENT
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat pertemuan antara beberapa perwakilan organisasi lokal dengan pihak Chengda Engineering Co, kontraktor proyek tersebut. Sejumlah individu dalam video tampak mengenakan seragam dengan logo berbagai lembaga, mulai dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin), HIPPI, Hipmi, Gapensi, hingga HNSI.
Pertemuan yang semula tampak formal tersebut berubah menjadi perdebatan ketika seorang pria, yang mengaku sebagai perwakilan Kadin Cilegon, menyampaikan tuntutan secara terbuka mengenai pembagian proyek tanpa melalui mekanisme lelang.