Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pengusaha Kayu Lapis Lokal Tak Takut Bersaing dengan Investor Asing
26 November 2018 11:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) mengaku tak takut bersaing dengan investor asing, meskipun pemerintah telah mengeluarkan industri kayu veneer dan kayu lapis ini dari Daftar Negatif Investasi (DNI).
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Apkindo Martias mengatakan, justru dengan adanya asing bisa membuat industri kayu lapis semakin bergairah. Dia pun tak takut dengan adanya asing masuk ke industri tersebut.
"Lho kenapa mesti takut? Justru bagus dong. Kami enggak takut dengan dikeluarkannya industri kayu panel ini dari DNI, artinya asing bisa masuk," ujar Martias di acara Munas VIII Apkino di Hotel Four Season Jakarta, Senin (26/11).
Berdasarkan revisi DNI, industri kayu lapis dan kayu veneer masuk dalam kelompok 17 bidang usaha yang sebelumnya dibuka untuk penanaman modal asing (PMA), tetapi memerlukan rekomendasi. Tak hanya investor asing, bidang usaha ini juga dibuka untuk investor domestik dan UMKM serta Koperasi.
Martius melanjutkan, selama ini industri kayu lapis sangat bergantung pada bahan baku. Artinya, meskipun investor asing masuk ke industri kayu lapis, jika tak memiliki bahan baku, tak akan bisa bersaing dengan pelaku usaha lokal.
ADVERTISEMENT
"Selama ini kan kami yang memiliki bahan baku kayu ini. Intinya bahan baku, selama asing investasi di sini, kalau dia enggak ada bahan baku ya enggak akan bisa bersaing," katanya.
Dia pun menegaskan pihaknya tak akan bermitra dengan investor asing. "Ngapain bermitra? Kami ada kok duitnya, ngapain bermitra sama asing," tutur dia.
Sementara itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pihaknya juga telah memastikan dengan dikeluarkannya industri kayu lapis dan veneer dari DNI, diharapkan bisa membuat industri ini kembali berjaya.
"Iya, enggak apa-apa mereka berani bertarung menghadapi itu. Jangan takut, kita mau kompetisi kok di dunia, jangan tanggung-tanggung," tambahnya.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) November 2018, jumlah perusahaan kayu lapis saat ini mencapai 254 unit, dan hanya 158 perusahaan yang aktif produksi. Adapun total jumlah produksi kayu lapis saat ini mencapai 3,12 juta meter kubik (m3).
ADVERTISEMENT
Live Update