Pengusaha Konstruksi Keluhkan Peredaran Baja yang Tak Sesuai SNI

9 Juli 2020 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Industri Baja Foto: Reuters/Fabian Bimmer
zoom-in-whitePerbesar
Industri Baja Foto: Reuters/Fabian Bimmer
ADVERTISEMENT
Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) mengungkapkan banyak masyarakat yang mendapatkan baja tidak sesuai standar. Sekretaris Jenderal BPP GAPENSI Andi Rukman mengaku mengetahui hal tersebut saat bertemu masyarakat di daerah-daerah.
ADVERTISEMENT
“Hampir semua teman-teman di daerah mengeluhkan dengan kondisi kehadiran yang sering dialami yaitu beredarnya produksi baja tak berlabel SNI,” kata Andi saat webinar yang digelar Hipmi dan disiarkan secara virtual, Kamis (9/7).
Untuk itu, Andi mengharapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bisa memperhatikan kondisi itu. Apalagi industri baja di Indonesia harus dilindungi, jangan sampai mati akibat banyaknya baja impor murah dengan kualitas rendah.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menegaskan, baja yang diproduksi harus Standar Nasional Indonesia (SNI). Untuk itu, Taufiek memastikan pihaknya akan mengawasi.
Industri Baja Foto: Reuters/Steven Shi
“SNI adalah SNI wajib artinya di pasar tidak boleh masuk kecuali barang-barang ber SNI. Jadi kalau wajib artinya kalau dia tak masuk itu termasuk pidana masuk market. Ini yang perlu diawasi, jadi ketegasan pengawasan ini yang sangat penting. Ini yang menjadi sorotan,” ujar Taufiek.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Taufiek Bawazier memastikan pihaknya bakal meningkatkan industri baja dalam negeri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengurangi impor.
“Kalau lihat dari bajanya sendiri dari sisi impor Pak Menperin sudah komit akan mensubstitusi impor paling tidak 35 persen sampai akhir masa jabatan. Jadi ini saya kira kita sama-sama memikirkan,” kata Taufiek.