Kumparan Logo

Pengusaha Konstruksi Ungkap Bangunan yang Pakai Pasir Laut Umurnya Pendek

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang pasir laut. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang pasir laut. Foto: Shutterstock

Pengusaha konstruksi menyoroti kebijakan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid itu mengizinkan penambangan pasir laut untuk pembangunan baik dalam negeri maupun untuk diekspor.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi), Andi Rukman, menilai ketahanan bangunan yang menggunakan pasir laut kurang maksimal.

"Secara ekonomi jika dilihat ke umur bangunan ya jelas mahal jatuhnya. Contoh jika membangun dengan pasir kali umur bangunan bisa 40 tahun. Jika dengan pasir laut hanya 25 tahun. Kan harus investasi lagi setelah 25 tahun," kata Andi kepada kumparan, Sabtu (3/6).

Bila ingin mendapat kekuatan yang sama dengan pasir kali, Andi menjelaskan dibutuhkan campuran semen lagi dengan spesifikasi tertentu yang harganya mahal.

Andi mengungkapkan pasir laut mengandung garam yang dapat menyebabkan oksidasi pada tulang beton. Sehingga dalam jangka waktu lama, penggunaan pasir laut berisiko pada keamanan bangunan.

"Maka pasir laut sebaiknya tidak digunakan untuk bahan campuran beton karena kekuatan beton dan umur bangunan berisiko tidak tercapai," ujar Andi.

Apabila pasir laut digunakan untuk penimbunan, seperti reklamasi pulau, Andi menilai hal itu tidak masalah. Hanya saja itu akan berisiko pada bangunan di atas tanah reklamasi.

"Hanya efeknya nanti ke konstruksi di atasnya. Betonnya harus ada additive anti sulfat, atau pakai semen yang sudah anti sulfat," tutur Andi.

Permintaan Pasir Laut untuk Reklamasi Meningkat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat banyak permintaan pasir laut untuk keperluan reklamasi. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik, Wahyu Muryadi, mengatakan proposal permintaan pasir untuk reklamasi tersebut menumpuk di meja Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono.

"Ada banyak tapi saya tak ingat persis. Proposalnya setumpuk di meja menteri," kata Wahyu kepada kumparan, Jumat (2/6).

Wahyu menyebut proposal terkait permintaan pasokan kebutuhan reklamasi didominasi oleh sektor swasta. Ia mengungkapkan wilayah yang banyak membutuhkan pasir laut untuk reklamasi adalah di IKN, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.

Dia menuturkan luas lahan yang dibutuhkan untuk proyek reklamasi sepanjang 2023 jumlahnya hingga ribuan hektare. "Tapi yang jelas ada ribuan hektare luasannya," ungkap Wahyu.