Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Tarif jasa ekspedisi ekspres alias kargo udara mengalami kenaikan sejak Januari 2019. Kenaikan tarif tersebut terjadi pada kargo-kargo yang dioperasikan oleh maskapai penumpang.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) berpendapat bahwa kenaikan tarif kargo udara masih terbilang normal. Sebab, sebelumnya biaya kargo udara terlalu murah akibat perang tarif.
"Saya rasa kenaikannya masih normal karena sebelumnya tarif kargo udara undervalue. Jadi barang yang sebenarnya enggak perlu lewat udara, dikirim lewat udara karena tarif kargo udara yang murah," ujar Ketua ALI, Zaldy Ilham Masita, kepada kumparan, Minggu (14/4).
Zaldi menambahkan, pihaknya tidak begitu memusingkan kenaikan ongkos pengiriman kargo udara. Sebab, ia mengaku logistik yang menjadi tumpuan bisnisnya memiliki kategori yang kebergantungannya kecil pada pengiriman udara.
"Sangat beda untuk setiap kategori produk, ada yang 100 persen pakai darat atau udara, ada yang mix juga tergantung dari masing-masing produk kebutuhannya antara harga dan waktu. Secara total, logistik di Indonesia sekitar 80 persen lebih masih (banyak) lewat darat, diikuti oleh laut dan udara. Jadi komponen udara kecil sekali dibandingkan moda yang lain," katanya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, ia mengaku kenaikan tarif kargo udara masih bisa teratasi. Utamanya soal pemilahan dan penerapan prioritas. Misalnya produk yang mahal dan membutuhkan waktu cepat maka bisa memakai kargo udara.
"Sementara yang butuh ongkos angkut murah dan waktu pengiriman tidak butuh cepat akan memakai angkutan darat. Jadi moda transportasi tergantung dari kebutuhan masing-masing," ujar dia.
Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengaku naiknya tarif kargo udara dapat memberikan peluang untuk peningkatan permintaan logistik darat. Apalagi dengan adanya Tol Trans Jawa.
"Dengan adanya kenaikan kargo udara, tol ini bisa menjadi peluang, karena dulu kan 36 jam, sekarang kan kalau truk besar 24 jam, mungkin 12 jam kalau ukuran mobilnya lebih kecil," kata Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lukman.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, saat ini pengiriman logistik melalui darat masih didominasi jalur pantura dibanding melewati tol. "Karena kan gratis kalau lewat pantura," sambungnya.
Menurut Kyatmaja, pembangunan infrastruktur jalan tol sudah tepat untuk mendukung efisiensi logistik, ke depan ada beberapa hal yang perlu dibangun khususnya terkait cluster di kawasan tol.
"Kalau cluster kan lebih enak. Kalau lewat jalan biasa kan tempat paling ujung dapat harga paling mahal. Tapi kalau cluster kan lebih efisien bisa menekan 3-4 persen biaya operasional. Nah ke depan pemerintah perlu menerapkan infrastruktur mendukung cluster di kawasan tol," tutupnya.
Live Update