Pengusaha Minta Airlangga Jangan Anak Tirikan Industri Tekstil Demi Bisnis Chip

22 Juni 2024 15:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi chip di motherboard komputer. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi chip di motherboard komputer. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, merespons pernyataan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan pemerintah sedang membangun industri chip sebagai industri padat karya ketika industri tekstil berguguran.
ADVERTISEMENT
Danang mengatakan walaupun pemerintah sudah punya peta jalan membuka investasi berteknologi tinggi, pemerintah tidak boleh serta merta mengesampingkan industri lainnya. Apalagi industri tekstil ini merupakan salah satu sumber serapan tenaga kerja di Indonesia.
Kementerian Perindustrian mencatat Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan sektor padat karya dengan menyerap tenaga kerja lebih dari 3,98 juta tenaga atau memberikan kontribusi sebesar 19,47 persen terhadap total tenaga kerja di sektor manufaktur pada tahun 2023.
"Dan industri padat karya seperti tekstil dan garmen itu bisa menyerap tenaga kerja tanpa harus melihat status pendidikan mereka, jadi bisa mulai dari pendidikan sekolah menengah sampai tinggi. Sangat berbeda karakternya dengan industri micro chip industri elektronik," kata Danang kepada kumparan, Sabtu (22/6).
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana. Foto: Akbar Maulana/kumparan
Kemenperin juga mencatat pada kuartal I tahun 2024, industri TPT berkontribusi sebesar 5,84 persen terhadap PDB sektor manufaktur serta memberikan andil terhadap ekspor nasional sebesar USD 11,6 miliar dengan surplus mencapai USD 3,2 miliar.
ADVERTISEMENT
"Jadi saran kita kepada Pak Menko Perekonomian agar tetap menjalankan kebijakan-kebijakan yang berpihak secara adil pada seluruh sektor, jangan mengesampingkan salah satu sektor," ujarnya.
Danang mengeluhkan serbuan produk impor masuk setelah adanya relaksasi di Permendag 8 tahun 2024, menggantikan Permendag 36/2023. Padahal dari catatan Kemenperin, Permendag 36/2023 terbukti bisa menekan angka impor produk tekstil.
Danang juga mengingatkan ke Airlangga, bahwa investasi industri elektronik dan micro chip butuh waktu yang cukup panjang dengan menyiapkan SDM hingga manufaktur di dalam negeri. Dia mencontohkan bagaimana Malaysia dan Vietnam yang relatif lebih siap dari Indonesia sampai sekarang juga tidak mampu mewujudkannya.
"Jadi program-program itu kami hargai Pak Airlangga, tetapi kami mohon Pak Airlangga harus lebih realistis melihat situasi faktual yang sedang terjadi di Indonesia. Jadi itu panjang sekali waktunya, bisa satu periode pemerintahan baru belum terealisasi. Dan kalau itu benar-benar dilakukan dengan sambil meninggalkan industri padat karya ya kasihan para buruh kita mereka pasti akan kehilangan pekerjaan," tegasnya.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/6/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Sebelumnya, Airlangga mengatakan pemerintah sudah memiliki peta jalan membangun industri di dalam negeri, mulai dari padat karya seperti tekstil, hingga elektronik dan sektor manufaktur lainnya. Dia juga menyadari industri padat karya seperti tekstil di Indonesia juga mulai berguguran.
ADVERTISEMENT
"Pembuatan chip dan lain-lain itu juga bisa menjadi padat karya, tapi padat karya yang padat knowledge. Yang mikroelektronik dan micro chip, dan itu hanya merekrut sarjana," kata Airlangga di kantornya, Kamis (20/6).