Pengusaha Minta Alasan Bambang Susantono & Dhony Rahajoe Mundur dari Otorita IKN

3 Juni 2024 15:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sanny Iskandar, meminta penjelasan pemerintah atas mundurnya Bambang Susantono selaku Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN.
ADVERTISEMENT
“Agar publik khususnya investor yang diharapkan masuk ke dalam IKN tidak bertanya-tanya dan berkurang keyakinannya atas prakarsa pemerintah dalam memindahkan ibu kota negara, maka perlu penjelasan dari pemerintah atas mundurnya Bambang dan Dhony,” kata Sanny saat dihubungi kumparan, Senin (3/6).
Sanny mengatakan, Basuki Hadimuljono selaku Plt Kepala Otorita IKN harus bisa memisahkan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya sebagai Menteri PUPR sehingga tidak terjadi konflik kepentingan di antara kedua penugasan tersebut.
Senada, Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani, meminta Basuki dan Raja Juli Antoni selaku Plt Wakil Kepala Otorita IKN mengurus masalah status dan hak milik pengelolaan lahan di IKN serta wilayah sekitarnya.
“Aspek pokok yang kami harap dapat diperhatikan secara khusus adalah isu status dan hak milik/pengelolaan lahan di IKN dan wilayah sekitarnya, kepastian terkait kelangsungan proyek-proyek yang sudah berjalan pasca transisi pimpinan politik, serta kepastian terkait relokasi dan populasi di IKN,” ujar Shinta.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W. Kamdani memberikan keterangan saat konferensi pers terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Jakarta, Jumat (31/5/2024). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ketiga aspek tersebut sangat krusial di mata pelaku usaha dan investor untuk dapat menciptakan keputusan investasi yang tepat di IKN. Shinta meyakini Basuki dan Pak Raja sudah menyadari isu tersebut sehingga kepastian berinvestasi bisa ditingkatkan secara signifikan.
ADVERTISEMENT
Menurut Shinta, penunjukan Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR untuk memimpin OIKN secara langsung bisa membuat koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dapat menjadi lebih lancar dan cepat dalam menangani isu-isu investasi atau pembangunan proyek yang dihadapi di IKN.
“Tapi di sisi lain, kami juga khawatir apakah keduanya bisa memiliki cukup waktu, fokus, energi dan resources lain yang dibutuhkan untuk memimpin OIKN secara efektif dan efisien,” tutur Shinta.
“Khususnya dalam hal mengatur hubungan investor ketika mengemban jabatan di OIKN dan di Kementerian sekaligus. Kami sangat berharap keduanya bisa me-manage beban jabatan-jabatan yang diemban dengan baik,” tambahnya.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Foto: Badan Otorita IKN
Shinta mengatakan pelaku usaha dan investor sangat menghormati pergantian kepemimpinan yang dilakukan dalam OIKN. Keputusan pengunduran diri Bambang dan Dhony dinilai sebagai hak dan pertimbangan masing-masing terkait jabatan yang dipercayakan.
ADVERTISEMENT
“Kami juga mendukung keputusan Presiden yang menunjuk Basuki dan Raja sebagai pengganti sementara. Bagaimana pun juga IKN adalah proyek pembangunan besar yang di tengah-tengah masa pengerjaan aktif dan memiliki milestones pembangunan yang cukup ambisius,” terang Shinta.
Oleh karena itu, OIKN memerlukan pemimpin yang jelas segera setelah pimpinan sebelumnya efektif demisioner, karena OIKN menjadi area fokus pembangunan IKN.
Dengan adanya pimpinan sementara yang ditunjuk, Shinta berharap proses pembangunan IKN yang sedang berlangsung bisa tetap berjalan dengan lancar, tidak mandek bagi para pemangku kepentingan terkait, termasuk investor dan pelaku usaha yang sedang atau akan menjalankan proyek pembangunan di IKN.