news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengusaha Minta Jokowi Tinjau Aturan Upah Minimum

9 Juli 2019 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi menerima Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) di Istana Merdeka, Kamis (13/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi menerima Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) di Istana Merdeka, Kamis (13/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kesekian kalinya sejumlah kalangan pengusaha yang tergabung dalam beberapa organisasi bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
ADVERTISEMENT
Organisasi pengusaha itu seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), hingga Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani menjelaskan, salah satu poin yang ikut diusulkan terkait dengan pengaturan upah minimum bagi para pekerja.
Artinya, dia meminta agar standar penentuan upah minimun harus ditinjau kembali. Sebab, tidak semua perusahaan mampu mengikuti standar ini, apalagi perusahaan menengah kecil.
"Usulan kami, jadi kita harus melihat kondisi riil di lapangan bagaimana. Karena yang namanya upah, khususnya upah minimun. Upah minimum ini kan jaring pengaman sosial," kata Haryadi di Istana Bogor, Selasa (9/7).
"Jaring pengaman sosial, artinya upah terendah yang mesti dipatuhi semua orang. Kenyataan di lapangan, yang patuh pada upah minimum itu relatif hanya perusahaan menengah besar. Yang menengah kecil tidak bisa mengikuti. Ini kan enggak bagus ya," lanjutnya.
Puluhan buruh melakukan aksi menuntut kelayakan upah buruh di depan Kantor Disnakertrans DIY, Yogyakarta, Senin (22/10). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Selama ini, dia menganggap jika sejumlah perusahaan menengah kecil mengikuti standar UMP maka akan menjadi suatu persoalan sendiri.
ADVERTISEMENT
"Jadi upah ini harus dilihat bukan hanya perusahaan menengah besar, menengah kecil itu lebih problem lagi. Kalau mereka mau mengikuti aturan yang ada, itu bermasalah sekali," jelasnya.
Kendati demikian, dia mengaku bahwa permintaan ini juga harus dibahas dengan DPR dan para serikat pekerja sehingga mampu menghasilkan kesepakatan yang tidak menimbulkan polemik.
"Nah ini yang kami akan lihat bagaimana solusinya. tentu ini kan harus dibicarakan ya, dengan serikat pekerja, dengan DPR. Mudah-mudahan hasilnya akan lebih baik regulasinya," jelasnya.
Selain membahas tentang usulan pengupahan, mereka juga ikut membahas pesangon, outsourcing, hingga fleksibilitas jam kerja bagi pekerja.