Pengusaha Minta Penerapan Aturan Cukai Minuman Manis Tidak Buru-buru

13 Januari 2025 22:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Apindo Shinta Kamdani di Hotel Raffles Jakarta, Senin (13/1/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Apindo Shinta Kamdani di Hotel Raffles Jakarta, Senin (13/1/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengatakan penerapan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) memerlukan sosialisasi dan edukasi yang lebih mendalam kepada masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak dapat dilakukan secara terburu-buru mengingat dampaknya yang luas, baik terhadap industri maupun konsumen.
ADVERTISEMENT
"Ini kan kita masih melakukan sosialisasi juga ya, dengan tes-tes di lapangan, dengan beberapa produk dan lain-lain. Saya rasa unsurnya kan lebih kesehatan. Kalau kami melihat ini perlu sosialisasi dan edukasi yang lebih jelas gitu loh, untuk masyarakat yang akan mengkonsumsi," kata Shinta kepada wartawan di Hotel Raffles, Senin (13/1).
Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan banyak aspek sebelum kebijakan ini diberlakukan secara penuh. Menurut Shinta, pemerintah perlu memastikan bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap industri yang terdampak langsung.
"Jadi saya rasa ini kita nggak bisa terlalu terburu-buru untuk menetapkan sebuah kebijakan," katanya.
Saat ini, Shinta menyebut Apindo tengah berdiskusi secara intensif dengan pemerintah, pelaku industri, serta sektor ritel untuk mematangkan kebijakan tersebut. Ia juga menekankan, kebijakan ini perlu disosialisasikan dengan baik mengingat masyarakat Indonesia membutuhkan waktu untuk beradaptasi.
ADVERTISEMENT
Menurut Shinta, proses persiapan untuk kebijakan cukai ini harus dilakukan secara matang agar tidak memberikan dampak negatif terhadap industri yang mendukung kebijakan tersebut.
Kebijakan cukai minuman manis sendiri diharapkan dapat membantu mengurangi konsumsi gula berlebih di masyarakat, yang merupakan salah satu penyebab utama berbagai penyakit tidak menular seperti diabetes dan obesitas.
Namun, Shinta menegaskan penerapan kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan berbagai aspek yang terlibat.