news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Pengusaha Respons Usul WFA Jelang Lebaran: Tidak Semua Sektor Bisa

12 Maret 2025 19:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani di kantor Apindo.  Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani di kantor Apindo. Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
ADVERTISEMENT
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait Work From Anywhere (WFA) perusahaan swasta jelang Lebaran 2025. Menurut Apindo, tak semua sektor industri bisa memperkerjakan karyawannya secara WFA.
ADVERTISEMENT
"Tapi kita mesti menyadari tidak semua sektor bisa WFA. Jadi ini kita tidak bisa menyamaratakan semua sektor, itu yang sudah kami sampaikan, ada sektor-sektor tertentu mungkin bisa," ucap Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani kepada wartawan usai Dialog Sosial di Jakarta, Rabu (12/3).
Shinta menerangkan, sejak pandemi COVID-19, banyak pekerjaan yang sudah menerapkan sistem WFA. Begitupun usai pandemi, juga telah berubah cara kerjanya.
Hanya saja, dia bilang sistem WFA bukan untuk semua sektor, menurut Shinta pekerja yang bisa WFA hanya di industri ekonomi kreatif dan digital. Ia berpandangan agar imbauan WFA perusahaan swasta dikaji lagi dilihat dari jenis pekerjaan yang ada.
"Kayak perbankan misalnya, gak mungkin dong WFA. Dia melayani nasabah, ya gak mungkin WFA. Tapi kalau yang ada kaitan misalnya dengan yang lebih online, digital, itu mungkin bisa," lanjut Shinta.
Presiden Asosiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban di Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

WFA Jangan Sampai Renggut Hak Pekerja

Presiden Asosiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, mempertanyakan imbauan WFA perusahaan swasta. Dia khawatir jika semua pekerja WFA jelang Lebaran, malah ada pengurangan hak-hak pekerja.
ADVERTISEMENT
"Apakah nanti ketika itu dilakukan ada pengurangan-pengurangan hak-hak mereka gitu? Jadi misalnya kalau kerja dari rumah, Anda tidak membutuhkan transportasi sehingga gajinya tidak perlu dibayarkan. Itu yang kita khawatirkan. Kan itu tidak ada regulasinya ya," terang Elly kepada wartawan, Rabu (12/3).
Elly tak mempermasalahkan jika ada perjanjian antara pekerja dengan manajemen perusahaan. Ini lebih meyakinkan pekerja soal penerapan WFA takkan merenggut hak mereka.
"Industri misalnya kayak padat karya kan nggak mungkin kan? Karena mereka harus berhadapan dengan mesin-mesin. Itu hanya untuk beberapa industri tertentu yang memang membutuhkan komputer saja di rumah atau laptop gitu," ucapnya.
Sebelumnya, Yassierli mengimbau perusahaan swasta untuk membolehkan pegawainya bekerja dari mana pun atau Work From Anywhere (WFA) para pekerjanya menjelang mudik Lebaran 2025.
ADVERTISEMENT
"Mengimbau perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA Work From Anywhere," ucap Menaker Yassierli saat konferensi persnya di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (11/3).
Pertimbangan perusahaan swasta untuk melaksanakan WFA, kata dia, harus tetap memperhatikan kelancaran operasional di masing-masing perusahaan.