Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pengusaha Sawit Beberkan Dampak Negatif Akibat Larangan Ekspor CPO Cs
28 April 2022 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Persoalan minyak goreng yang berlarut-larut membuat pemerintah melarang ekspor bahan bakunya termasuk CPO mulai hari ini, Kamis (28/4).
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Tofan Mahdi, menilai jika kebijakan ini berlaku lama maka akan berdampak negatif.
"Pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh turunannya apabila berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (28/4).
Adapun larangan ekspor tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 tahun 2022, tentang larangan sementara ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan minyak jelantah.
Tofan mengatakan, kerugian ini dirasakan bukan hanya perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, namun juga jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat.
Pihaknya terus berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pasca kebijakan pelarangan ekspor CPO, serta mengambil langkah-langkah antisipasi dampak bagi petani kelapa sawit.
ADVERTISEMENT
Selain itu, GAPKI tengah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit baik di sektor hulu maupun hilir termasuk BULOG, RNI dan BUMN lainnya.
"Koordinasi ini untuk melaksanakan arahan dari Presiden RI secara maksimal agar tercapainya ketersediaan minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan di masyarakat," lanjutnya.
Tofan memastikan pelaku usaha kelapa sawit menghormati setiap kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya termasuk olein.
Live Update