Pengusaha Sawit: Larangan Ekspor Minyak Goreng Tak Boleh Terlalu Lama

23 April 2022 11:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Rahmad/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Rahmad/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) buka suara mengenai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para pengusaha untuk ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal GAPKI Eddy Martono mengatakan, para pengusaha meminta agar kebijakan ini diterapkan hanya sementara dan tidak terlalu lama.
Eddy menjelaskan, produksi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) nasional tercatat sebesar 49 juta ton per tahun. Di lain sisi, kebutuhan untuk minyak goreng 5,7 juta ton, sementara konsumsi dalam negeri lain seperti biodiesel sekitar 18 juta ton.
Artinya, kata dia, CPO yang bisa diekspor oleh perusahaan adalah sisanya yaitu sekitar 25,3 juta ton.
"Kalau kebijakan ini terlalu lama, yang bermasalah bukan hanya perusahaan tetapi petani sawit juga akan bermasalah," ujar Eddy saat dihubungi kumparan, Sabtu (23/4).
Pekerja mengontrol kualitas kemasan minyak goreng di dalam pabrik pengolahan minyak goreng PT Berkah Emas Sumber Terang disela pantauan Tim Satgas Pangan Polda Jawa Tengah dan Forkopimda Kota Semarang di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/3/2022). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
Meski Demikian, Eddy menuturkan GAPKI akan tetap menghormati keputusan Presiden Jokowi. Namun, perlu ada catatan oleh para regulator dan pengawas untuk terus mengevaluasi dan memonitor kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Hanya mohon para pihak terkait turut memonitor dampak kebijakan ini. Apabila kebijakan ini berdampak kurang bagus sebaiknya pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini," jelas dia.
Kendati begitu, Eddy menuturkan GAPKI belum mendapat rincian lebih lanjut mengenai kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng ini, apakah berlaku untuk produk palm oil atau beserta palm olein juga.
Presiden Joko Widodo cek ketersediaan bahan pokok jelang Ramadhan ke Pasar Rakyat di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Kebijakan ini mulai berlaku Kamis, 28 April 2022.
Jokowi menjelaskan, keputusan ini diambil usai rapat membahas pemenuhan kebutuhan pokok untuk masyarakat, khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
“Dalam rapat tersebut setelah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi.
ADVERTISEMENT