Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pengusaha soal 4 Hari Kerja: Bisa Dipakai, Tapi Jam Kerja Nambah & Gaji Kurang
27 Februari 2023 16:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Sebanyak 61 perusahaan di Inggris Raya melakukan uji coba dengan menerapkan kerja 4 hari dalam sepekan selama enam bulan berturut-turut pada Juni 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, 92 persen perusahaan bersedia untuk menerapkan 4 hari kerja dalam sepekan di luar uji coba, di mana 18 perusahaan di antaranya telah menerapkannya secara permanen.
Selain itu, penerapan 4 jam kerja dalam sepekan juga berdampak positif bagi kesejahteraan karyawan. Tren positif ini ternyata berimplikasi pada pendapatan perusahaan yang sedikit mengalami peningkatan, rata-rata 1,4 persen, sehingga pemangkasan hari kerja terbukti tidak mengganggu produktivitas.
Lantas, apakah mungkin sistem 4 hari kerja dalam sepekan bisa diterapkan di Indonesia?
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Nurjaman, menjelaskan undang-undang di Indonesia mengatur waktu bekerja adalah 40 jam seminggu, 7 jam sehari. Atau 8 jam sehari untuk 5 hari kerja, dan 7 jam sehari untuk 6 hari kerja.
ADVERTISEMENT
"Atau diganti jadi 4 hari, berarti per harinya naik lagi jadi 9 jam. Nah sampai jam berapa," kata Nurjaman saat dihubungi kumparan, Senin (27/2).
Menurutnya, antara Indonesia dengan Inggris Raya memiliki karakter yang berbeda, baik dari karakter waktu, karakter perusahaan hingga karakter pekerjaannya. Sehingga menurutnya sistem 4 hari kerja dalam sepekan akan sulit diterapkan.
"Kalaupun ada, itu tetap akan naik jam kerjanya karena undang-undang mengatur minimal hari kerja," tegas dia.
Apabila penerapan 4 hari kerja seperti di Inggris Raya mampu meningkatkan produktivitas perusahaan, Nurjaman menilai hal seperti itu justru akan terjadi sebaliknya bila diterapkan di Indonesia. "Saya lihat tidak produktif dan tidak bisa dilakukan di Indonesia. Karakternya berbeda," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Apindo Bob Azam menyebut saat ini yang menjadi fokus pengusaha adalah bagaimana meningkatkan produktivitas. Tiga isu utama menurutnya, adalah maintenance, logistik, dan kualitas.
ADVERTISEMENT
"Setelah full efisiensi baru kita masuk digitalisasi untuk meningkatkan produktivitas. Setelah itu dicapai baru berpikir hari kerja yang lebih singkat dengan hasil yang sama. Kerjain dulu PR-nya: meningkatkan efisiensi dan produktivitas," ujarnya.
Pengurangan Gaji Pekerja
Nurjaman bicara soal apa urgensi bila penerapan 4 hari kerja diterapkan di Indonesia. Apabila untuk mengurai kemacetan, menurutnya itu tidak efektif. Dia juga tidak setuju bila sistem 4 hari kerja dikaitkan dengan kesejahteraan pekerja, karena menurutnya gaji mereka juga bisa terpangkas seiring pengurangan hari kerja.
"Pendapatan akan berkurang juga. Perusahaan juga membayar upah untuk 5 hari kerja, 40 jam per minggu. Kalau dikurangi satu hari berarti kurang 6 jam, berarti membayar upahnya bukan 40 jam lagi, pembayaran upahnya menjadi 34 jam per minggu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sistem pengupahan saat ini, jelas dia, didasarkan pada jenis pekerjaan dan berapa lama jam kerja karyawan.
"Kalau dikurangi hari kerjanya pasti akan mengurangi pendapatannya. Misal pendapatan enggak berubah, tetap di harga itu, ternyata produktivitasnya berkurang, lalu kalau berkurang siapa yang dibayar," pungkas dia.