Kumparan Logo

Penjaminan Polis Asuransi Segera Final, LPS Tunggu Lampu Hijau Setneg

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi lembaga penjamin simpanan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lembaga penjamin simpanan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memasuki tahap akhir dalam merampungkan regulasi penjaminan polis asuransi.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut rancangan Program Penjaminan Polis (PPP) tersebut kini tinggal pembahasan teknis bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.

"Update penjaminan polis sudah terakhir disusun PP-nya. Ada beberapa poin yang masih disusunkan dengan OJK dan Kementerian Keuangan, tapi tinggal sedikit, tinggal dua kalau nggak salah, tentang RBC yang pas seperti apa dan berapa nilai yang dijamin," ujar Purbaya di Hotel JS Luwansa, Selasa (3/6).

Salah satu poin yang masih menjadi bahan diskusi adalah batas nilai penjaminan. Angka Rp 500 juta dan Rp 700 juta sempat mencuat sebagai opsi. Namun Purbaya optimistis penyelarasan ini tak akan memakan waktu lama.

"Ada yang bilang Rp 500 juta atau Rp 700 juta, tapi enggak terlalu sulit untuk menemukan titik temunya," katanya.

Meski proses harmonisasi berjalan lancar, pengajuan dokumen ke Sekretariat Negara (Setneg) melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) masih menghadapi hambatan administratif. Purbaya mengaku terus mendorong percepatan agar regulasi bisa segera ditetapkan.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

"Saya minta ke KSSK supaya cepat diajukan ke Setneg, tapi sepertinya masih ada hambatan urutannya, masih antrean. Nanti kalau KSSK ke Setneg, saya akan ikut menemani supaya lebih cepat," jelasnya.

Program penjaminan polis asuransi merupakan bagian dari mandat LPS untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan. Targetnya, program ini dapat diimplementasikan sepenuhnya pada 2028.

Untuk mendukung hal tersebut, LPS tak hanya fokus pada regulasi, tetapi juga tengah memperkuat sumber daya manusia. Beberapa staf dikirim mengikuti program magang di luar negeri guna mempelajari sistem penjaminan polis yang telah lebih dahulu diterapkan di berbagai negara.

Di sisi lain, sistem teknologi informasi (IT) yang mendukung operasional penjaminan juga sedang disiapkan. Hal ini dilakukan agar implementasi berjalan lebih efektif dan efisien saat program resmi bergulir.

instagram embed