Penjelasan Bea Cukai soal Sampah Impor yang Ditemukan Komisi IV DPR

Sampah impor ternyata masih menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Padahal, sebelum penghujung tahun lalu pemerintah menegaskan telah mengirim balik 374 kontainer sampah impor yang terkontaminasi bahan beracun dan berbahaya ke negara asalnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, menemukan masih adanya kontainer berisi sampah impor di Priok. Hal ini diketahui ketika dia melakukan sidak pada Kamis (23/1).
Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun merespons hal tersebut. Adapun wilayah Tanjung Priok merupakan wilayah kepabeanan.
Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi DJBC Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, sampah impor yang masih ada di Priok tersebut merupakan sampah lama. Menurutnya, sampah itu memang tertahan di sana karena belum menyerahkan dokumen untuk reekspor.
"Itu kan sampah yang lama. Karena memang importir itu belum submit dokumen re-eskpor," ujar Deni kepada kumparan, Jumat (24/1).
Dia melanjutkan, dokumen untuk reekspor itu merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun Deni menegaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KLHK karena masih berada di wilayah kepabeanan.
"Kalau kita DJBC kan memeriksa kalau dia sudah submit dokumen. Tapi kita koordinasi KLHK, itu kawasan pabean," jelasnya.
Namun Deni menegaskan, dengan adanya sidak dari Komisi IV tersebut akan mempercepat importir tersebut untuk menyerahkan dokumen untuk reekspor. Nantinya setelah dokumen itu lengkap, otoritas akan memeriksa dokumen dan meminta untuk segera mereekspor.
"Alhamdulillah Komisi IV DPR datang, sehingga agar ada dorongan untuk segera submit dokumen, jadi nanti bisa langsung kami periksa," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menjelaskan, pihaknya mendapat laporan adanya puluhan kontainer sampah dari berbagai negara antara lain Inggris dan AS.
"Ini pihak Sucofindo bilangnya bahan baku, setelah kami lihat ini sampah. Setelah kami tegaskan, sampai gebrak meja beri bukti, mereka mengakui itu sampah," beber Dedi.
Menurut Dedi, tidak diperbolehkan sampah diimpor, walau alasan sebagai bahan baku. Dia meminta agar sampah itu dikembalikan ke negara asal.
"Kami akan memanggil Kemendag, Kemlu, Sucofindo, dan importir pekan depan," tegas politikus Golkar ini.
Adapun hingga 30 Oktober 019, Bea Cukai telah mengirim balik 374 kontainer sampah ke negara asalnya. Kontainer itu merupakan bagian dari total 2.194 kontainer sampah impor yang terdeteksi membawa limbah masuk ke Indonesia.
