Penjelasan Garuda Indonesia soal Pengembalian Dua Armada Pesawat ke Lessor
·waktu baca 1 menit

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait keputusan maskapai mengembaliKan dua pesawat B737-800 NG sewaan kepada lessor.
Dalam keterbukaan informasi BEI, manajemen GIAA menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya perseroan untuk menekan beban biaya sewa pesawat. Seperti diketahui, bisnis maskapai tengah lesu namun perseroan tetap harus membayar kewajiban sewa pesawat.
“Dengan adanya pengembalian 2 pesawat B737-800 (PK-GMS & PK-GMZ), hal tersebut akan mengurangi beban/future obligation Perseroan di masa yang akan datang,” tulis Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko GIAA Prasetyo dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (29/6).
Prasetyo mengakui bahwa perseroan masih memiliki tunggakan pembayaran sewa dari kedua armada yang sudah dikembalikan tersebut. Namun menurutnya, perseroan akan tetap menyelesaikan kewajiban bayar atas outstanding atau nilai past due untuk kedua pesawat tersebut.
Adapun menurut Prasetyo, perseroan terus melakukan proses negosiasi kepada lessor. Proses ini juga turut didukung oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham.
“Kementerian BUMN telah membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Perseroan yang m salah satu substream-nya adalah fokus mengenai lessor dan melakukan monitor perkembangan terhadap tahapan negosiasi dengan pihak lessor,” ujarnya.
Meski tak dijelaskan secara rinci, namun Prasetyo mengisyaratkan bahwa ada kemungkinan terdapat beberapa armada lagi yang bakal dikembalikan perseroan kepada lessor. Namun Garuda belum dapat menyampaikan secara rinci soal target early termination tersebut.
“Saat ini tim manajemen dan penasihat Perseroan masih dalam tahap formulasi dan penyusunan rencana atas restrukturisasi Perseroan, sehingga kami belum dapat menyampaikan target early termination atau operasional armada ke depannya,” tandasnya
