Penjelasan Pertamina soal Proyek Kilang yang Bikin Warga Tuban Kaya Mendadak

18 Februari 2021 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lahan Kilang Tuban di Jawa Timur.  Foto: Dok Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Lahan Kilang Tuban di Jawa Timur. Foto: Dok Pertamina
ADVERTISEMENT
Pertamina telah menyelesaikan pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban). Pertamina melalui Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional memastikan pembebasan lahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional yang menaungi proyek GRR Tuban, Ifki Sukarya, mengatakan proyek dengan nilai investasi sekitar USD 15 miliar tersebut sedang tahap early work, yaitu pembersihan lahan tinggal sekitar 328 hektare dan pemulihan lahan abrasi atau restorasi seluas 20 hektare sudah selesai.
Proses pengadaan lahan sudah selesai di mana mayoritas warga yang terdampak sudah menerima penggantian dana dari Pertamina dan mendadak menjadi milarder. Lahan yang dibebaskan telah mencapai 99 persen dari target seluas 377 ha tanah warga.
Ifki menjelaskan, pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Lahan Kilang Tuban di Jawa Timur. Foto: Dok Pertamina
Pada undang-undang tersebut telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang yaitu (i) perencanaan, (ii) persiapan, (iii) pelaksanaan, (iv) pelepasan tanah instansi.
ADVERTISEMENT
Pada tahap persiapan, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang kemudian ditetapkan melalui Badan Pertanahan Nasional setempat.
"KJPP inilah yang melakukan penilaian terhadap lahan yang akan diambil alih tersebut,” kata Ifki melalui keterangan resminya, Kamis (18/2).
Ifki mengungkapkan kalau Pertamina tidak dapat melakukan intervensi atas proses penilaian lahan yang dilakukan KJPP dan di pihak lain. Pertamina juga berprinsip agar proses pengadaan lahan ini tidak merugikan warga yang lahannya terdampak.
Bahkan, kata Ifki, Pertamina juga memberikan edukasi kepada para warga agar dapat mengelola uang hasil penggantian lahan dengan sebaik-baiknya.
"Rata-rata warga memiliki lahan yang luas. Semakin luas lahannya, otomatis semakin besar uang penggantian yang diterima,” jelas Ifki.
Suasana rumah warga Desa Sumurgeneng, Tuban. Banyak Toyota Innova terparkir. Foto: Dok. Istimewa
Proyek GRR Tuban menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional amanat pemerintah ke Pertamina. Tujuan dibangunnya proyek tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak sebesar 300.000 barel per hari yang akan menghasilkan BBM berstandar Euro V berupa gasoline sekitar 80.000 barel perhari, gasoil sekitar 100.000 barel per hari, dan avtur sekitar 30.000 barel per hari.
ADVERTISEMENT
GRR Tuban diintegrasikan dengan kilang Petrokimia yang berproduksi 3.750 KTPA. Dengan kehadiran kilang di Tuban, maka kebutuhan BBM ke depan dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri sehingga mengurangi impor.
Pembangunan kilang tersebut juga akan menyerap 35 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penyerapan tenaga kerja sebanyak 20 ribu saat konstruksi dan 2.500 saat operasi. Selain itu, saat dalam pembangunan tahap awal tersebut, Pertamina telah menyerap 271 tenaga kerja lokal Tuban.
“Pertamina mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan dukungannya baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder lainnya, sehingga Proyek GRR Tuban mengalami progres yang berjalan dengan baik meski di tengah pandemi penuh tantangan,” tutur Ifki.
Seperti diketahui, pengadaan lahan untuk kilang Pertamina tersebut membuat warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendadak jadi miliarder. Hal itu karena warga menerima ganti rugi pembebasan lahan, di antaranya ada yang mencapai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
“Harga ganti rugi lahan di sini sekitar Rp 600 ribu dan tertinggi Rp 800 ribu per meter persegi,” kata Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, kepada wartawan, Selasa (16/2).
Dengan nilai pembebasan lahan yang jauh di atas harga pasaran tersebut, sejumlah warga Desa Sumurgeneng pun jadi miliarder. Menurut Gihanto, warganya ada yang memiliki lahan antara setengah hektare hingga 4 hektare.
Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), nilai proyek kerja sama Pertaminadengan perusahaan migas Rusia, Rosneft, ini mencapai Rp 199,3 triliun.
Proyek kilang ini sebenarnya ditargetkan sudah mulai dibangun pada 2020 lalu dan selesai pada 2024. Tapi pelaksanaannya tertunda, antara lain karena masalah pembebasan lahan, yang akhirnya kini membuat warga Desa Sumurgeneng jadi miliarder.
ADVERTISEMENT