Penjelasan Sofyan Basir soal Percakapan Telepon dengan Rini Soemarno

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menegaskan akan membawa kasus penyadapan rekaman percakapan telepon antara dirinya dengan Menteri BUMN Rini Soemarno ke ranah hukum.
"Merekam saja sudah salah, tidak ada kasus dan barang belum jadi. Mengedarkan juga salah. Jadi, tentunya akan ada konsekuensi hukum," kata Sofyan seperti dikutip dari Antara usai mengikuti Rakor Menteri BUMN dengan para CEO BUMN di De Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Sofyan Basir mengatakan rekaman percakapan yang beredar ke masyarakat tersebut tidak utuh, karena ada pihak yang sengaja mempermainkan.
"Coba dengarkan rekaman secara utuh. Jadi, itu bukan diskusi komisi, itu diskusi terkait dengan kepemilikan saham PLN ketika melakukan kerja sama dengan perusahaan swasta," katanya.
Pada percakapan tersebut, kata dia, Menteri BUMN menginginkan agar proyek regasifikasi yang digagas Tokyo Gas, Mitsui dan Bumi Sarana Migas, PLN tidak hanya menjadi penonton tetapi juga ikut dalam setiap bisnisnya.
"Memang kami fokus pada program 35.000 megawatt, tetapi jangan potensi yang baik ditinggalkan," katanya.
Ia mengatakan bahwa istilah "saya" yang dikatakan oleh Sofyan pada percakapan tersebut, yaitu mewakili PLN.
"Bu Rini mengatakan usahakan harus (ikut memiliki saham, red.) untuk kepentingan PLN. Saya bilang kan mereka (perusahaan swasta, red.) cuma 'ngasih' 7,5 persen," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian BUMN RI Imam Apriyanto Putro mengatakan bahwa pada kerja sama tersebut yang menjadi objek adalah PLN sehingga sudah seharusnya PLN memperoleh pembagian saham.
"Tujuannya adalah untuk meminimalisasi cost. Ujungnya adalah untuk masyarakat agar lebih baik. BUMN sama siapa pun joint maka BUMN yang diutamakan," katanya.
Adapun proyek yang dimaksud mengarah ke Proyek Land Based LNG Receiving and Regasification Terminal yang berkapasitas 500 mmscfd (kurang lebih 4 juta ton) di Bojonegara, Banten.

Proyek ini dibangun untuk mengantisipasi ancaman defisit gas di Jawa bagian Barat dan adanya kesiapan lahan yang dimiliki oleh salah satu anak perusahaan Kalla Group sejak tahun 1990an. Anak usaha Kalla Group itu bernama PT Bumi Sarana Migas (BSM).
Proyek Terminal Regasifikasi LNG Darat dengan investasi sekitar Rp 10 triliun ini sepenuhnya akan dibiayai oleh pemenuhan modal pemegang saham serta pinjaman dari Lembaga Keuangan Jepang, yang terdiri dari Lembaga Keuangan Pemerintah Jepang dan Perbankan Jepang.
Mengutip laman resmi Pertamina, PT Pertamina (Persero) menggandeng PT Bumi Sarana Migas untuk membangun proyek LNG (Gas Alam Cair) Receiving Terminal Bojonegara wilayah Banten Jawa Barat.
Kerja sama tersebut secara resmi dituangkan melalui penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian (HoA) Utilisasi LNG Receiving Terminal Bojonegara.
Penandatanganan dilakukan Direktur Energi Baru & Terbarukan Pertamina saat itu, Yenni Andayani dan Direktur PT Bumi Sarana Migas Solihin Kalla yang disaksikan oleh Direktur Utama Pertamina yang saat itu masih dijabat Dwi Soetjipto.
