Penjualan Ace Hardware Turun 11,3 Persen di 2021, Berikut Rekomendasi Sahamnya

4 April 2022 10:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ACE Hardware. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ACE Hardware. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) mencatatkan penurunan kinerja pada 2021. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, penjualan bersih ACES turun 11,3 persen secara tahunan menjadi Rp 6,54 triliun di tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Sementara, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga turut tertekan 3,93 persen menjadi 704,38 miliar di tahun lalu. Meski begitu para analis menilai akan ada peningkatan pertumbuhan pada net profit ACES di tahun ini.
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Christine Natasya mengatakan, sebetulnya jika dilihat secara kuartalan, kinerja ACES di kuartal empat tahun lalu tumbuh cukup kuat.
Di mana pendapatan perusahaan tumbuh 381,5 persen secara tahunan menjadi Rp 381,5 miliar di kuartal empat 2021. “Tak hanya itu, perusahaan juga mampu membukukan opex (operitonal expendecture) yang lebih rendah sebesar 32,1 persen di kuartal IV,” tulisnya dalam riset yang dikutip kumparan, Senin (4/4).
Perbaikan kinerja secara kuartalan ini, lanjut Christine, karena adanya pelonggaran PPKM dari pemerintah. “Setelah PPKM ketat sejak varian Delta COVID-19 terjadi pada kuartal sebelumnya. Secara kumulatif kinerja ACES sejalan dengan perkiraan kami,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu Mirae Sekurita menilai, kinerja ACES tahun ini akan perlahan pulih karena pandemi yang diperkirakan akan menjadi endemik. Perusahaan juga dapat memulihkan pendapatannya kembali seperti tahun 2020 lalu.
Untuk itu, Mirae Sekuritas meningkatkan rekomendasi saham ACES menjadi Trading Buy.
Meski begitu, Christine memberikan risiko penurunan kinerja di tahun ini seperti, pemulihan konsumsi PDB yang lebih rendah dari perkiraan dan potensi pengetatan PPKM yang lebih tinggi, yang mengarah pada penerapan peraturan yang lebih ketat.