Penjualan Mobil Bensin Mau Disetop, Apa Dampaknya ke Bisnis Pertamina?

19 Oktober 2021 20:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah mobil tangki Pertamina di TBBM Jakarta Group, Plumpang, Jakarta, Kamis (11/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mobil tangki Pertamina di TBBM Jakarta Group, Plumpang, Jakarta, Kamis (11/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana menghentikan penjualan mobil berbahan bakar bensin pada 2050. Kebijakan tersebut tentu berdampak ke bisnis penjualan bensin dari Pertamina.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Pertamina New Renewable Energy, Dannif Danusaputro, mengakui ke depan bakal ada penurunan penjualan bensin khususnya dengan adanya kebijakan itu. Sebab, kata Dannif, masyarakat didorong menggunakan kendaraan listrik.
“Seperti kita tahu bensin itu pompa bensin 95 persen itu dimiliki oleh Pertamina SPBU dan bisnis murni istilahnya. Orang akan berhenti membeli bensin tetapi orang akan mengganti dengan me-charge baterainya,” kata Dannif saat webinar yang digelar Indika Energy, Selasa (19/10).
“Itu menjadi satu contoh yang di mana eksisting bisnis Pertamina sendiri akan ter-distract,” tambahnya.
Untuk itu, Dannif memastikan pihaknya tidak tinggal diam melihat perubahan tersebut. Ia mengatakan Pertamina juga akan mendukung Energi Baru Terbarukan (EBT).
Petugas menunjukan cara pengisian daya listrik untuk kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) komersial pertama PT Pertamina (Persero) di Fatmawati, Jakarta Selatan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dannif mengatakan sudah ada strategi untuk memanfaatkan EBT dalam rencana bisnis Pertamina ke depan. Menurutnya langkah tersebut sudah dimulai perlahan untuk menjalankan bisnis berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
“Yang kita lakukan di sini adalah bagaimana kita bisa maintenance bisnis sustainability. Jadi kita melakukan transisi, meng-create baru,” ujar Dannif.
Penghentian penjualan mobil akan dilakukan saat energi baru terbarukan mampu memenuhi kebutuhan sebagian besar masyarakat. Sebelum mobil, pemerintah juga akan menyetop penjualan motor berbahan bakar bensin.
Penjualan Mobil Bensin Disetop 2050
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, penjualan mobil bensin akan disetop pada 2050. Ini saat energi baru terbarukan (EBT) sudah mampu memenuhi 87 persen kebutuhan energi nasional.
Sedangkan penjualan motor bensin direncanakan akan dihentikan pada 2040. Dalam roadmap-nya, di tahun 2040 bauran EBT sudah mencapai 71 persen dan tidak ada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang beroperasi, lampu LED 70 persen, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh per kapita.
ADVERTISEMENT
Tahapan Pemerintah Menuju Zero Emission
Di tahun ini, pemerintah akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden terkait EBT dan retirement coal. Dengan aturan itu, nantinya tidak ada tambahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru, kecuali yang sudah berkontrak maupun sudah dalam tahap konstruksi.
Kemudian pada 2022, akan ada Undang-Undang EBT dan penggunaan kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun. Juga pembangunan interkoneksi, jaringan listrik pintar (smart grid) dan smart meter akan hadir pada 2024 dan bauran EBT mencapai 23 persen yang didominasi PLTS pada 2025.
Pada 2027, pemerintah akan memberhentikan impor LPG dan 42 persen EBT didominasi dari PLTS di 2030 di mana jaringan gas menyentuh 10 juta rumah tangga, kendaraan listrik sebanyak 2 juta (mobil) dan 13 juta (motor), penyaluran BBG 300 ribu, pemanfaatan Dymethil Ether dengan penggunaan listrik sebesar 1.548 kWh per kapita.
ADVERTISEMENT