Pensiunan PNS Bisa Ikut Program Wirausaha Taspen, Berikut Caranya!

11 Juni 2020 8:37 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pensiunan PNS kini bisa mengikuti program wirausaha via Warung Warga yang diinisiasi PT Taspen (Persero). Nantinya, PNS bisa mendapatkan bantuan bisnis sehingga berdaya di masa tua.
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan PNS, namun juga mendukung para UMKM semakin berkembang.
"Saat ini pemerintah gencar mendorong produk-produk UMKM melalui gerakan Bangga Buatan Indonesia. Kios atau warung diharapkan menjadi bagian dari gerakan program tersebut dengan menyediakan ruang bagi penjualan produk-produk UMKM," ujar Teten Masduki.
Bagaimana cara agar PNS Pensiunan bisa mengakses program wirausaha tersebut?
PNS Pensiunan mesti terlebih dahulu terdaftar di Taspen. ASN dan Pensiunan kemudian mengajukan dan divalidasi dengan pengisian form. Selanjutnya, peserta bisa melakukan validasi lokasi, validasi tempat usaha, hingga validasi dari bagian financing.
Ada 2 paket startup modal usaha yang disediakan dalam program Wirausaha Pintar via Kios Warga, yaitu benefit pengiriman barang, rak, alat transaksi pintar (ATP), penyusunan barang, dan pelatihan.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI kembali bekerja, usai libur Lebaran. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Terkait hal ini, Taspen menyiapkan Kios Warga untuk membantu PNS menjadi entrepreneur dan membuka usaha sehingga mereka dapat mandiri secara finansial, serta mengurangi risiko penurunan kesehatan dan mental karena tetap produktif di hari tua.
ADVERTISEMENT
"Besarnya minat Pegawai ASN yang akan memasuki pensiun untuk berwirausaha. Kami akan terus melakukan pendampingan terhadap pemilik Kios Warga yang telah dan ada dan membuka calon wirausaha baru dari berbagai daerah di seluruh Indonesia," ujar Direktur Utama Taspen, Kosasih.
Ukuran kios dan jenis barang dagangan juga dibedakan dengan harga modal usaha, yakni Rp 25 juta dan Rp 40 juta.
Tak hanya permodalan, pemilik toko nantinya, akan mendapat kemudahan dalam memesan barang, pengantaran order barang, dan dalam pencatatan transaksi keuangan.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: