Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Saat ini, industri fintech terus berkembang pesat di Indonesia. Ada beragam fintech baru yang terus bermunculan setiap tahunnya. Penggunanya pun terus meningkat setiap tahunnya karena kemudahan yang ditawarkan oleh fintech. Bagaimana tidak, bermodalkan smartphone, setiap orang kini punya akses yang lebih luas ke layanan keuangan.
ADVERTISEMENT
Salah satu fintech yang paling ramai digunakan saat ini adalah fintech P2P lending. Selain karena persyaratannya tidak serumit mengajukan pinjaman ke bank, pencairan dananya juga tergolong cepat — bisa di bawah 24 jam. Alasan inilah yang membuat fintech P2P lending kini kian populer.
Namun di balik semua kemudahan layanan yang ditawarkan fintech P2P lending, Anda sebaiknya tetap waspada terhadap risiko penipuan fintech abal-abal alias ilegal yang bisa merugikan. Sangat penting untuk Anda mengetahui informasi tentang aplikasi pinjaman online sebelum menggunakannya.
Untuk mengenali fintech yang aman sebetulnya tidaklah sulit. Pertama pastikan fintech tersebut telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berperan untuk mengawasi, mengatur industri fintech, serta melindungi nasabah dalam menggunakan layanan fintech. Dengan terdaftar di OJK, menunjukkan fintech tersebut memiliki legalitas yang jelas. Anda bisa memastikan lewat website OJK yang mencantumkan nama-nama fintech yang sudah terdaftar.
ADVERTISEMENT
Selain sudah terdaftar di OJK, langkah kedua adalah memastikan fintech tersebut andal dalam mengelola data dengan aman. Salah satu tandanya adalah jika fintech tersebut telah menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001. Di Indonesia, penerapan ISO 27001 telah dilakukan oleh perbankan dan kini bisa digunakan juga pada fintech.
Sebab salah satu isu penting di dunia fintech adalah soal data. Dalam prakteknya, fintech memang harus mengelola begitu banyak data. Itulah mengapa isu keamanan data menjadi penting.
Dengan memiliki sertifikasi ISO 27001, membuktikan bahwa fintech tersebut memiliki tata kelola data nasabah yang baik sesuai standar internasional. Sehingga hal-hal seperti penyalahgunaan data, hacking, maupun pencurian data identitas dapat dihindari.
ADVERTISEMENT
Sertifikasi ISO 27001 merupakan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi melalui Permen Kominfo Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi dan menjadi persyaratan dari OJK melalui POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Salah satu fintech yang telah menerima sertifikasi ISO 27001 adalah Finmas. Sertifikasi tersebut didapatkan Finmas pada akhir tahun 2018 lalu, membuat Finmas bisa dipercaya sebagai salah satu fintech yang aman dalam mengelola data nasabah. Apalagi, Finmas juga telah terdaftar resmi di OJK sebagai salah satu fintech P2P lending yang resmi di Indonesia.
Memilih fintech yang mengelola data dengan aman menjadi sebuah keharusan. Untuk itu perlu ketelitian dan #PilihPakeYakin fintech yang mengelola data dengan aman, seperti Finmas yang dirancang sebagai solusi bagi orang-orang yang tidak memiliki akses ke perbankan tradisional; seperti rekening bank, peringkat kredit, dan riwayat pembiayaan.
ADVERTISEMENT
Story ini merupakan bentuk kerja sama dengan Finmas.