Kumparan Logo

Penyaluran Banpres untuk UMKM Tetap Berjalan Meski DKI Terapkan PSBB

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah perajin menyelesaikan pembuatan batik di industri rumahan di Rusun Marunda, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah perajin menyelesaikan pembuatan batik di industri rumahan di Rusun Marunda, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB lantaran kasus corona terus meningkat. Di sisi lain, ada kekhawatiran program kucuran dana pemerintah seperti Bantuan Presiden (Banpres) Produktif tidak efektif menggiatkan perputaran ekonomi lantaran aktivitas masyarakat kembali terbatas.

Terkait kondisi ini, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyebut Banpres kepada 15 juta UMKM masing-masing sebesar Rp 2,4 juta tetap relevan.

"Jadi memang kita harus kombinasi langkahnya. Itu yang pertama ada relaksasi (pelonggaran aktivitas). Kalau sudah mulai ada relaksasi tentunya itu bisa dimanfaatkan (bantuan tersebut)," kata Hanung di di sela-sela acara Forum Konsultasi Banpres Pelaku Usaha Mikro di Royal Ambarukmo, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (10/9).

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Namun kalaupun belum ada pelonggaran aktivitas masyarakat, bantuan ini tetap relevan. Kucuran dana ini bisa menjadi pengganti modal yang tergerus kebutuhan sehari-hari selama pandemi.

"Tetapi kalaupun belum ada relaksasi pasti bisa terbantu kan kegiatannya. Kalau modalnya tergerus, untuk kebutuhan hidup bisa mulai lagi menutup modal yang tergerus itu. Ini tetap relevan kita berikan meskipun ada PSBB," ujarnya.

Lanjutnya, Banpres ini bukan satu-satunya bantuan kepada pelaku usaha mikro. Masih ada bantuan dalam bentuk lain seperti KUR khusus dengan bunga nol persen dengan pagu 10 juta per UMKM. Selain itu ada juga dorongan digitalisasi UMKM yang dianggap cocok dengan kondisi pandemi.

"Kita program bahkan sebelum bantuan ini pemerintah sudah mengembangkan program supaya UMKM on boarding. Di antaranya ada yang sudah. Karena tidak semua UMKM mudah masuk digital. Kita juga punya program kakak asuh atau kakak angkat," kata Hanung.

Program kakak asuh atau kakak angkat yaitu UMKM yang sudah on boarding akan mengajak tiga UMKM lain untuk masuk platform digital.

"Kia juga lakukan semacam konsolidasi UMKM tadi agar bisa masuk platform digital dan mudah sertifikasi. Dan itu berapa program kita lakukan digitalisasi penting agar UMKM survive," ujarnya.

Dia juga berharap UMKM di Indonesia juga bisa merambah ke ekspor. Pasalnya baru 14 persen UMKM yang bisa sudah masuk ke pasar ekspor.

"Saat ini postur pelaku usaha di Indonesia menunjukkan sebesar 99,99 persen populasi usaha di Indonesia terdiri dari Koperasi & UMKM. Pelaku usaha UMKM menyumbangkan setidaknya 60 persen PDB nasional, menyerap 97 persen tenaga kerja dan berkontribusi atas 14,17 persen ekspor nasional," katanya.