Penyaluran KUR UMKM Rp 57,51 T di Kuartal I 2025, Baru 19,17 Persen dari Target

15 April 2025 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di kantornya, Selasa (15/4/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di kantornya, Selasa (15/4/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membeberkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM capai Rp 57,51 triliun pada kuartal I 2025 atau 19,17 persen dari total target realisasi tahun ini sebesar Rp 300 triliun.
ADVERTISEMENT
“Pencapaian realisasi KUR bahwa di triwulan pertama ini total pencapaian kita sudah sebesar Rp 57,51 triliun,” kata Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (15/4).
Meski demikian, Maman tetap optimistis target tahunan penyaluran KUR tersebut masih bisa dicapai.
“Insyaallah dengan kami berani menyampaikan ini (target dan realisasi) kepada publik sebagai bagian dari bentuk transparansi dan keterbukaan kami, berarti kami siap untuk mengejar target yang kita harapkan dan sudah diamanahkan kepada kementerian kami,” imbuh Maman.
Lebih lanjut Maman menjelaskan, realisasi KUR tersebut disalurkan kepada 1,014 juta penerima, yang didominasi sektor produksi sebesar Rp 33,86 triliun atau 58,9 persen dari total penyaluran.
Maman juga membeberkan kinerja instansi yang dipimpinnya dalam upaya menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk sektor mikro, kecil, dan menengah sebanyak 739 ribu unit pada kuartal I 2025.
ADVERTISEMENT
Total NIB yang telah diterbitkan mencapai 12,27 juta atau 80 persen dari total target 15 juta penerbitan NIB.
Kemudian Maman juga membeberkan proses penerbitan sertifikat halal pada kuartal I 2024 sebanyak 25.500 unit dengan jumlah produk sekitar 162.754 dari target nasional kurang lebih sekitar 3,5 juta sertifikat halal yang diterbitkan.
“Kita sudah mendorong untuk self-declare. Self-declare itu silakan pengusaha-pengusaha mikro dan pengusaha-pengusaha kecil menengah untuk men-declare kan secara personal bahwa produk yang mereka buat itu halal sampai kalau nanti ada temuan itu saja baru dilakukan pemeriksaan. Jadi, saya pikir itu no issue sih sebetulnya jadi kita lakukan akselerasi ke arah sana," jelas Maman.
Kemudian Maman juga membeberkan data penerbitan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengusaha UMKM.
ADVERTISEMENT
“Kurang lebih sekitar 94.530 pengusaha UMKM yang sudah kita terbitkan di Triwulan pertama dari total kurang lebih 926.696 pengusaha UMKM,” jelas Maman.