Penyebab Dirut Krakatau Steel Diusir DPR

15 Februari 2022 8:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT. Krakatau Steel, Silmy Karim ketika mengunjungi kantor kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT. Krakatau Steel, Silmy Karim ketika mengunjungi kantor kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim, diusir dari rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR oleh pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi.
ADVERTISEMENT
Saat rapat tersebut, Silmy menjelaskan perihal progres beberapa proyek mangkrak milik Krakatau Steel dan isu impor baja nasional yang semakin meningkat. Dalam sidang tersebut juga hadir Dirjen ILMATE Taufiek Bawazier.
Kronologi pengusiran bermula dari pertanyaan Bambang usai Silmy Karim menjelaskan masalah yang terjadi di pabrik Blast Furnace. Politikus dari Partai Gerindra ini mengaku bingung karena semangat awal pembangunan pabrik ini sangat bagus karena untuk memperkuat industri baja dalam negeri.
Namun, seiring dengan berjalannya waktu, pembangunan pabrik ini tak kunjung selesai bertahun-tahun hingga merugikan dan membebani keuangan perusahaan.
"Bagaimana ini? Pabrik Blast Furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin perkuat produksi dalam negeri. Ini jangan seperti maling teriak maling. Jangan kita ikut bermain, tapi pura-pura enggak ikut bermain," kata Bambang dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, yang ditayangkan secara virtual, Senin (14/2).
Bambang Haryadi, politisi Partai Gerindra, yang juga Anggota/Wakil Ketua Komisi VII DPR. Foto: Andri/Man/dpr.go.id
Belum selesai Bambang menyelesaikan pertanyaannya, Silmy langsung menjawab. Dia mempertanyakan maksud maling teriak maling yang dilontarkan Bambang.
ADVERTISEMENT
"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" tanya Silmy.
Pertanyaan itu dijawab Bambang dengan menyebut tidak ada semangat awal memperkuat industri baja nasional karena pabrik blast furnace mau dihentikan. Menurutnya, jika caranya seperti itu, dia akan meminta kejelasan dari Polda Metro Jaya mengenai kasus baja yang melibatkan Kimin Tanoto, pengusaha baja swasta pemilik PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP).
"Itu salah satu anggota Anda, namanya Kimin Tanoto," kata Bambang.
Disinggung nama Kimin Tanoto, Silmy langsung menjawab. Menurut dia, kapasitasnya dalam rapat hari ini sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan Ketua Umum IISIA (Iron and Steel Industry Association), posisi yang memang dijabatnya di luar BUMN.
"Betul (Anda sebagai Dirut Krakatau Steel). Anda tolong hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok kayaknya Anda enggak menghargai Komisi? Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," kata Bambang.
ADVERTISEMENT
Tak banyak bicara, Silmy langsung menjawab Bambang dengan mengatakan akan keluar ruangan. "Baik, kalau memang harus keluar, kita keluar," jawab Silmy.