Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
PT PLN (Persero) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 12,14 triliun pada kuartal III 2020, kinerja keuangannya menurun 211 persen dibanding kuartal III 2019 yang berhasil meraup laba bersih Rp 10,87 triliun.
ADVERTISEMENT
Meski rugi, sebenarnya pendapatan PLN masih tumbuh positif di tengah pandemi COVID-19. Pendapatan usaha PLN naik 1,4 persen menjadi Rp 212,23 triliun dibanding Rp 209,29 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan itu dipicu oleh kenaikan penjualan listrik sebesar Rp 205,1 triliun atau naik 1,2 persen disbanding periode sama tahun lalu. Selain itu, ada kenaikkan pendapatan penyambungan pelanggan sebesar Rp 4,5 triliun dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 0,9 triliun. Kenaikan penjualan listrik itu didorong oleh peningkatan jumlah pelanggan sebanyak 3,4 juta, dari 74,5 juta pelanggan pada 30 September 2019 naik menjadi sebanyak 77,9 juta pelanggan pada periode sama 2020.
PLN pun sudah melakukan efisiensi yang dapat menurunkan total beban usaha hingga 3,5 persen dari Rp. 231,6 pada September 2019 turun menjadi Rp 223,9 triliun. Namun lantaran beban usaha lebih besar dari pada pendapatan, maka PLN mencatatkan kerugian usaha sebelum subsidi dan kompensasi sebesar Rp 11,6 triliun (Rp. 212,3 triliun-Rp 223,9 tiliun), sedangkan pada periode sama 2019 PLN meraup laba sebesar Rp 10,8 triliun.
ADVERTISEMENT
Kerugian usaha sebesar itu lebih disebabkan oleh kerugian kurs yang mencapai sebesar Rp 22,9 triliun, bandingkan pada periode sama 2019 PLN justru mencapai keuntungan kurs sebesar Rp 4,4 triliun.
"Kerugian kurs itu, disebut unrealized loss, sesungguhnya merupakan kerugian yang dicatat dalam laporan keuangan akibat adanya selisih kurs dari pinjaman jangka panjang yang belum jatuh tempo. Pinjaman dalam mata uang asing harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah, sehingga memunculkan rugi selisih kurs lantaran fluktuasi kurs rupiah," kata Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, dalam keterangannya kepada kumparan, Sabtu (31/10).
Kalau kerugian kurs tidak dimasukkan dalam laporan keuangan, menurut Fahmy, PLN sebenarnya tidak mengalami kerugian, tetapi justru mencatat keuntungan bersih sebesar Rp 11,7 triliun (Rp 22,9 triliun-Rp 11,6 triliun). "Namun, berdasarkan Standard Akuntansi Pencatatan Laporan Keuangan, PLN harus mencatatkan unrealized loss sebagai beban usaha. Akibatnya, PLN harus mencatatkan kerugian usaha sebesar Rp 11,6 triliun pada kuartal III 2020," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pada kuartal III 2020 ini PLN tidak memperoleh pendapatan kompensasi dari pemerintah, hanya subsidi listrik sebesar Rp 36,42 triliun. Sedangkan pada kuartal III 2019, PLN mendapat subsidi Rp 40,64 triliun dan pendapatan kompensasi Rp 19,74 triliun.