Per Mei 2021, BAZNAS Berhasil Himpun Dana Zakat Hingga Rp 201,85 Miliar

14 Juni 2021 13:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tempe Cokelat Salma Food Binaan BAZNAS. Foto: BAZNAS
zoom-in-whitePerbesar
Tempe Cokelat Salma Food Binaan BAZNAS. Foto: BAZNAS
ADVERTISEMENT
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengumumkan capaian kinerja zakat per Mei 2021. Ketua BAZNAS Noor Achmad mengatakan, dari BAZNAS sendiri total zakat, infak dan sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang berhasil dihimpun nilainya tembus Rp 201,85 miliar.
ADVERTISEMENT
"Dari Januari hingga Mei 2021 bahwa kita memperoleh zakat sebesar Rp 182,01 miliar, infak atau sedekah Rp 17,08 miliar, dan DSKL Rp 2,75 miliar. Sehingga total untuk BAZNAS saja Rp 201,85 miliar," ujar Noor dalam Rapat Dengar Pendapat BAZNAS dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (14/6).
Sementara itu secara nasional, ZIS-DSKL yang berhasil dihimpun nilainya tembus Rp 600,78 miliar. Selain BAZNAS RI, dana tersebut juga terkumpul lewat BAZNAS provinsi, BAZNAS Kab/kota, LAZNAS, LASZNAS provinsi dan LAZNAS Kab/kota.
Sedangkan untuk penyalurannya, Noor merinci, dana tersebut telah disalurkan untuk bidang pendidikan, ekonomi, kemanusiaan, kesehatan serta dakwah/advokasi. Adapun total dana yang telah disalurkan dari BAZNAS RI mencapai Rp 108,98.
BAZNAS membuka layanan membayar zakat fitrah dengan berbagi beras. Foto: BAZNAS
Sementara secara nasional dari dana yang terhimpun senilai Rp 600,78 miliar, jumlah dana yang tersalurkan telah mencapai Rp 298,91 miliar.
ADVERTISEMENT
Menurut Noor, dana tersebut paling banyak disalurkan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. "Baznas pasti memberi bantuan manakala ada bencana," ujarnya.
Seperti diketahui, BAZNAS terus berkomitmen untuk menggenjot penghimpunan ZIS di dalam negeri. Belum lama ini BAZNAS secara resmi menunjuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Syariah Indonesia sebagai salah satu mitra strategis dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat).
Adapun langkah tersebut merupakan sinergi Bank Syariah Indonesia dengan BAZNAS untuk mengoptimalkan potensi manfaat zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF) di Indonesia.