Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Perang Dagang Dimulai, Kanada Balas AS Kenakan Tarif Bea Masuk 25 Persen
2 Februari 2025 13:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengatakan total pengenaan tarif bea masuk tersebut senilai 155 miliar dolar Kanada atau USD 107 miliar, sekitar Rp 1.744 triliun (kurs Rp 16.304 per USD).
Dilansir Reuters, Minggu (2/2), Trump mengenakan tarif 25 persen terhadap barang impor asal Kanada dan Meksiko, serta 10 persen asal China. Hal ini dinilai mampu memicu perang dagang dan memperlambat pemulihan ekonomi global.
Trudeau memperingatkan bahwa dalam beberapa pekan mendatang akan sulit bagi warga Kanada. Namun ia juga menjelaskan, pengenaan tarif justru bagi Kanada juga aka merugikan warga AS.
ADVERTISEMENT
"Mereka akan menaikkan biaya untuk Anda, termasuk makanan di toko kelontong, bensin di SPBU. Mereka akan menghalangi akses Anda ke pasokan barang-barang vital yang terjangkau," kata Trudeau.
Pemimpin Kanada mengatakan tarif yang dikenakan itu mencakup bir, anggur, bourbon Amerika, serta buah-buahan dan jus buah, termasuk jus jeruk dari negara bagian asal Trump, Florida. Kanada juga akan menargetkan pakaian, peralatan olahraga, dan peralatan rumah tangga asal AS.
Selain itu, Kanada juga tengah mempertimbangkan langkah-langkah proteksi lainnya berupa non-tarif, seperti bahan baku mineral, pengadaan energi, dan kemitraan lainnya.
Trudeau mendorong warga Kanada untuk membeli produk Kanada dan berlibur di rumah daripada di AS. "Kami tidak meminta ini, tetapi kami tidak akan mundur," kata Trudeau.
ADVERTISEMENT