Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Perangi Pinjol Ilegal, Holding Ultra Mikro Tawarkan Kredit Harian untuk Kulakan
22 September 2021 19:25 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Holding BUMN Ultra Mikro bakal membuat produk kredit harian untuk pedagang kulakan di pasar. Produk ini diharapkan bisa menjadi alternatif bagi masyarakat kecil dalam meminjam uang ketimbang melalui pinjaman online (pinjol) ilegal.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo selama ini banyak pedagang kulakan di pasar butuh kredit cuma 2-3 hari. Namun, di sistem perbankan atau sektor keuangan formal biasanya minimal 3 bulan ke atas.
"Sementara banyak pedagang pasar butuh kredit cuma 2-3 hari. Jadi ini sedang kita garap agar bisa berikan kredit harian dan di pasar-pasar yang kulakan ini melalui holding ini," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9).
Secara teknis, Kartika yang biasa disapa Tiko, mengatakan nantinya pinjaman kredit harian bisa dilakukan melalui platform digital UMi (Ultra Mikro) bentukan dari holding ini.
Selain mengakomodir kebutuhan modal cepat yang plafonnya tidak terlalu besar, kredit harian melalui digital ini juga bisa mengedukasi masyarakat tentang cara meminjam dan menyimpan uang yang sehat.
ADVERTISEMENT
"Sekarang gencar pinjol. Banyak tawaran pinjol, banyak juga masalahnya. Harapannya platform digital UMi (Ultra Mikro) ini jadi alternatif bagi masyarakat yang butuh modal kerja, sifatnya cepat, akan kita arahkan ke sini daripada masuk ke pinjol," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PAN Intan Fauzi memberikan pandangannya terkait pembentukan Holding Ultra Mikro (UMI). Ia pun memuji langkah pemerintah untuk bergerak ke masyarakat lapisan bawah yang saat ini belum tersentuh bank.
"Sudah saatnya para pelaku usaha ultra mikro dibantu. Holding UMi ini harus bisa menyasar lapisan bawah yang selama ini tidak terfasilitasi oleh perbankan," kata Intan.
Dia pun menyatakan dukungan penuh atas rencana pembentukan BUMN sektor UMi-UMKM (Ultra Mikro-Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). "Saya tentu sangat mendukung ini karena tujuannya menghimpun potensi ultra mikro yang sangat besar di Indonesia," tutur Intan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, usaha ultra mikro belum banyak terbantu. Para pelaku usaha ultra mikro selama ini kebanyakan meminjam dana dari rentenir, pinjaman online dan sebagainya.
"Mayoritas rakyat kita adalah pelaku usaha dengan modal sangat kecil atau bahkan tanpa modal serta sulit mendapatkan akses lembaga keuangan formal, ini pekerjaan rumah yang besar bagi kita," papar legislator PAN dapil Depok Bekasi ini.
Dari data yang ada, sebanyak 46 juta pelaku usaha UMi masih membutuhkan dana tambahan. Rinciannya, hanya 20 juta yang dapat dilayani oleh lembaga keuangan formal dan 12 juta dilayani oleh rentenir dan keluarga atau kerabat serta 14 juta lainnya tidak mendapatkan akses pendanaan.
Intan berharap agar sinergi tiga BUMN yang tergabung dalam Holding UMi ini bisa lebih fleksibel diakses oleh pelaku usaha ultra mikro, sehingga dapat membantu usaha rakyat kecil. Apalagi banyak yang usahanya jatuh di saat pandemi.
ADVERTISEMENT
"Tentu kita harapkan lebih fleksibel, misalnya akses kredit, karena pada umumnya pelaku ultra mikro dianggap tidak bankable untuk prosedur pendanaan formal. Juga suku bunga kredit harus sangat rendah bagi mereka sehingga terjangkau," pungkasnya.
Holding BUMN Ultra Mikro digawangi oleh PT BRI (Persero) Tbk sebagai induknya. Sedangkan PT Pegadaian (Persero) dan PT PNM (Persero) menjadi anggotanya.