Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Perayaan Imlek Dinilai Jadi Momentum Tepat Atur Keuangan dan Dana Cadangan
23 Januari 2023 8:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Perayaan Imlek dinilai sebagai momentum tepat untuk mengelola keuangan , apalagi sejumlah masyarakat yang merayakan biasanya menerima angpao . PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) atau OK Bank menyarankan masyarakat untuk bijak mengelola keuangan saat libur Imlek saat ini, utamanya untuk menyisihkan pada dana cadangan .
ADVERTISEMENT
"Kami merasa Hari Raya Imlek 2023 menjadi salah satu momen spesial kita semua yang merayakannya untuk kembali menjalin dan mempererat hubungan kekeluargaan yang harmonis," ujar Department Head Retail OK Bank Hardiansyah Ramadhan dalam keterangannya, Senin (23/1).
Dia melanjutkan, konsumsi juga harus dilakukan dengan memperhatikan keuangan. Jangan sampai, katanya, konsumsi yang dikeluarkan lebih banyak dari pendapatan yang didapat.
Hardiansyah menuturkan, penting bagi masyarakat memiliki dana cadangan. Sebab menurutnya, dana cadangan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang relatif besar, yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran.
"Kami menyarankan untuk mempersiapkan perencanaan dana yang matang. Salah satunya yaitu dana cadangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pasca hari raya Imlek agar dana yang Anda miliki tidak berkurang secara signifikan," jelasnya,
ADVERTISEMENT
Dana tersebut, sambungnya, bisa dipakai sebagai cadangan di awal 2023. Secara umum dana cadangan bisa hadir dari berbagai macam sumber, salah satunya yaitu Kredit Tanpa Agunan (KTA).
OK Bank menyediakan KTA multiguna yang bisa dimanfaatkan secara cepat yaitu proses pencairan satu hari kerja. OK Bank juga memberikan limit pinjaman sampai 200 juta dengan tenor pinjaman panjang mulai dari 6 bulan hingga 5 tahun.
Pinjaman yang disediakan oleh OK Bank tidak memerlukan jaminan. OK Bank juga menjamin keamanan dalam penggunaan Pinjaman KTA yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).