Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Perbankan Dinilai Masih Kuat, Belum Ada yang Ajukan Pinjaman Likuiditas ke BI
19 November 2020 16:01 WIB

ADVERTISEMENT
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan hingga saat ini belum ada perbankan yang mengajukan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) dan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah (PLJPS) ke bank sentral.
ADVERTISEMENT
BI telah melakukan pelonggaran dan percepatan proses pengajuan PLJP dan PLJPS, yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional maupun Syariah.
"Kami jawab bahwa sampai dengan saat ini tidak ada bank yang mengajukan PLJP maupun PLJPS di kami BI," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/2).
Perry melanjutkan, hal tersebut menunjukkan bahwa likuiditas perbankan saat ini masih sangat kuat dan sehat. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan moneter dan makroprudensial yang ditempuh BI untuk menjaga kondisi likuiditas tetap longgar.
"Ini juga sebagai cerminan maupun bukti bahwa likuiditas di perbankan sangat tinggi," jelasnya.
Adapun hingga 17 November 2020, BI telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp 680,89 triliun, terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 510,09 triliun.
ADVERTISEMENT
Longgarnya kondisi likuiditas juga mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 30,65 persen pada Oktober 2020 dan rendahnya rata-rata suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) overnight sekitar 3,29 persen pada Oktober 2020.