Perdagangan Indonesia - China Tak Pakai Dolar AS Lagi, Berikut Fakta-faktanya
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Kerja sama local currency settlement telah dibentuk
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam kerja sama local currency settlement (LCS) sudah selesai
Menurut dia, teknis operasional dan penunjukan bank-bank untuk memfasilitasi LCS ini juga sudah ditunjuk. Harapannya, transaksi dagang antara kedua negara bisa semakin ditingkatkan.
"Kabar gembira bahwa seluruh persyaratan sudah selesai. Bahkan kami sudah sosialisasikan LCS itu dengan kementerian/lembaga, dunia usaha, dan terus kita dorong untuk dukung ekspor," katanya dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (22/7).
Diperluas ke pasar uang
Perry mengatakan aturan ini tidak hanya berlaku untuk transaksi dagang antara Indonesia dan China. Penggunaan kedua mata uang ini akan diperluas ke sektor lain seperti berbagai produk pasar uang.
Hal ini, kata dia, juga disampaikan ke bank-bank yang ditunjuk untuk memfasilitasi LCS bagi transaksi pasar uang seperti valuta asing hingga Surat Berharga Negara (SBN).
ADVERTISEMENT
"Berbagai investasi atau program pendalaman pasar tidak hanya investasi PMA, portofolio, disatukan dengan program pendalaman pasar uang sesuai blueprint pasar uang 2025, ETP (Electronic Trading Platform), dan Insyaallah memperluas penggunaan repo berlandaskan SBN maupun sekuritas," kata Perry.
Diterapkan bulan ini
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat mengatakan LCS bisa diterapkan pada bulan ini.
Transaksi LCS sendiri meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung, serta perdagangan antarbank untuk mata uang negara tersebut dan rupiah. Kerja sama juga mencakup sharing informasi dan diskusi secara berkala antarotoritas
“Dengan China, kita sedang siapkan regulatory-nya. Juli atau kuartal III launching dan diterapkan,” ujar Donny saat diskusi virtual Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025, Jumat (25/6).
ADVERTISEMENT