Perempuan Terkaya RI Kena Pajak Properti Mewah di Singapura 60 Persen

28 Mei 2023 13:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Scotts Highpark Singapura. Dok: scottshighpark.com
zoom-in-whitePerbesar
Scotts Highpark Singapura. Dok: scottshighpark.com
ADVERTISEMENT
Miliarder asal Indonesia Dewi Kam membayar Additional buyer stamp duty (ABSD) alias Bea Meterai Pembelian Tambahan sebesar 60 persen untuk sebuah kondominium hak milik distrik Singapura. Dewi Kam jadi investor asing pertama yang membayar 60 persen ABSD untuk properti di Singapura.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Forbes, Dewi Kam memiliki harta kekayaan bersih sebesar USD 4,2 miliar atau sekitar Rp 65 triliun. Harta perempuan terkaya Indonesia ini berasal dari saham mayoritasnya di perusahaan pertambangan batu bara yang terdaftar di Indonesia, yakni Bayan Resource (BYAN).
Orang terkaya ke-8 di RI ini membeli unit kondominium empat kamar tidur seluas 4.112 kaki persegi di lantai 24 Scotts High Park dengan nilai properti USD 12,68 juta atau sekitar Rp 180 miliar.
Sebagai warga negara asing, Kam akan membayar 6 persen bea meterai pembeli sebesar USD 760.800 karena bea meterai pembeli (BSD) untuk semua properti hunian pribadi di atas USD 3 juta dinaikkan dari 4 persen menjadi 5 persen mulai 15 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
Kam juga akan dikenakan 60 persen bea meterai pembeli tambahan yang digandakan dari 30 persen menjadi 60 persen mulai 27 April 2023. Kebijakan itu dilakukan untuk mendinginkan pasar properti residensial yang harganya kian meroket.
Kam harus membayar 60 persen bea materai pembeli tambahan (ABSD) karena properti yang miliki per tanggal 18 Mei 2023. Tanggal transaksi di luar masa transisi berakhir pada 17 Mei 2023.
Selama masa transisi hingga 17 Mei 2023, untuk opsi pembelian yang diberikan kepada pembeli pada atau sebelum 26 April dan dilaksanakan dalam 21 hari akan menerapkan kurs ABSD lama sebelum digandakan.
Dengan begitu, ABSD yang dibayar Kam untuk properti yang ia punya di Singapura sebesar USD 7,608 juta atau sekitar Rp 114 miliar. Total pembelian properti termasuk bea meterai ABSD dan BSD menjadi Rp 315 miliar.
ADVERTISEMENT
Pembelian Kam juga menandai harga psf tertinggi yang tercatat dalam 73 unit Scotts High Park sejak proyek diluncurkan pada Agustus 2006. Proyek kondominium ini dikembangkan oleh CapitaLand Development di Scotts, Singapura yang telah dibeli seharga USD 65 juta pada pertengahan 1990-an.