Pergerakan Harga Tak Wajar, BEI Pantau Saham CBDK dan SURE

20 Januari 2025 9:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang memantau pergerakan saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) dan PT Super Energy Tbk (SURE).
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap para investor karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Dalam pengumuman resminya, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Terkait saham CBDK, informasi terakhir yang tersedia adalah mengenai pencatatan saham dari penawaran umum yang dipublikasikan melalui situs resmi BEI pada 11 Januari 2025. Sementara itu, untuk saham SURE, informasi terakhir berkaitan dengan penambahan sumber gas dari lapangan sumber, yang dipublikasikan pada 17 Januari 2025.
Pencatatan saham perdana PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG), dan PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/1/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut,” tulis pengumuman BEI, Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
BEI meminta investor untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Kemudian, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
“Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” tulis pengumuman itu.
Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Pengumuman ini ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma.
BEI mengingatkan bahwa investor perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi dan terus memantau perkembangan informasi terkini dari perusahaan tercatat terkait.