Perhatian! Masker Kain Harus Sesuai SNI, Begini Ciri-cirinya

28 September 2020 6:57 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah masker dijemur sebelum dibagikannya secara gratis di sekitar lingkungan tersebut , di tengah penyebaran wabah penyakit virus corona, di Tangerang. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah masker dijemur sebelum dibagikannya secara gratis di sekitar lingkungan tersebut , di tengah penyebaran wabah penyakit virus corona, di Tangerang. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
Masker menjadi salah satu senjata untuk mencegah penularan virus corona. Untuk itu, pemerintah telah menetapkan SNI masker kain. Kebijakan itu diharapkan bisa mengatasi polemik penggunaan masker scuba.
ADVERTISEMENT
Apalagi, masker jenis scuba atau buff dinyatakan dilarang penggunaannya, seperti di dalam KRL. Hal ini karena masker jenis itu dianggap tak efektif mencegah penularan virus corona.
Nah, berikut ini selengkapnya terkait SNI masker kain dan ciri-cirinya:

Pemerintah Tetapkan SNI Masker Kain

Pemerintah akhirnya menetapkan SNI atau Standar Nasional Indonesia untuk masker kain, setelah proses perumusan selama lima bulan.
Dengan adanya SNI masker kain ini, polemik soal kelayakan masker seperti jenis scuba atau buff seharusnya tak lagi terjadi.
Menteri Perindustrian atau Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan SNI masker kain ini dirumuskan untuk menjaga kualitas dan melindungi masyarakat secara optimal dari penularan wabah COVID-19, mengingat masker kain kini menjadi alternatif di tengah keterbatasan masker medis.
ADVERTISEMENT
Ada pun nomor SNI masker kain adalah 8914:2020 untuk kategori Tekstil - Masker dari kain, ditetapkan melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 408/KEP/BSN/9/2020.
Masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu Tipe A untuk penggunaan umum, Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.
SNI tersebut mengatur beberapa parameter krusial sebagai proteksi. Antara lain daya tembus udara bagi Tipe A di ambang 15-65 cm3/cm2/detik, daya serap sebesar ≤ 60 detik untuk semua tipe, dan kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg untuk semua tipe.
Pada SNI tersebut juga dicantumkan jenis uji yang disyaratkan untuk mengukur mutu masker dari kain untuk penggunaan khusus. Yakni terdiri dari uji efisiensi filtrasi bakteri (ambang batas ≥ 60 persen untuk Tipe B), tekanan differensial (ambang batas ≤ 15 untuk Tipe B dan ≤ 21 untuk Tipe C), serta efisiensi filtrasi partikuat (ambang batas ≥ 60 persen untuk Tipe C).
Relawan menunjukkan masker hasil produksinya di Gondangmanis, Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/4). Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Ciri-ciri Produk Masker Kain yang Sesuai SNI
ADVERTISEMENT
Kemenperin memberikan panduan mudah bagi masyarakat, untuk mengenali masker kain yang memenuhi standar SNI. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Khayam, menjelaskan masker kain yang dapat diajukan untuk mendapat sertifikasi SNI harus memenuhi sejumlah syarat.
"Di antaranya harus memiliki minimal dua lapis kain. Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan adalah kain dari serat alam seperti katun, ditambah dua lapisan kain chiffon mengandung polyester-spandex yang mampu menyaring 80-99 persen partikel, tergantung pada ukuran partikelnya," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Khayam.
Yang harus diingat oleh konsumen adalah, masker dengan spesifikasi seperti itu sudah memenuhi standar. Tapi belum tentu memiliki sertifikat SNI atau sudah menjalani proses pengujian. Untuk mendapatkan sertifikat SNI, produsen harus mengajukan pengujian ke Badan Standardisasi Nasional (BSN).
ADVERTISEMENT
Selain bahan dan spesifikasinya, untuk bisa mendapat SNI suatu produk masker kain harus diuji efektivitasnya dalam menyaring bakteri atau partikel lain. Untuk masker kain yang sudah mendapat SNI juga harus tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva (air liur).
"Selain itu pada kemasannya juga harus dicantumkan cara pemakaian, perawatan pencucian, melepaskan masker kain dan hal-hal lain yang diperlukan dalam penggunaan masker kain juga diinformasikan dalam SNI ini,” kata Khayam.