Peringkat Kredit Indonesia Bisa Naik, S&P Ungkap Syaratnya

S&P Global Ratings membuka peluang kenaikan peringkat kredit (sovereign rating) Indonesia, asalkan kondisi fiskal dan eksternal negara menguat secara struktural dalam beberapa tahun ke depan.
S&P Global untuk saat ini mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level ‘BBB’ untuk jangka panjang dan ‘A-2’ untuk jangka pendek, dengan prospek (outlook) stabil. Level ini masih berada dalam kategori investment grade.
Dalam pengumumannya yang dikutip Selasa (14/7), S&P Global menyebut peringkat Indonesia berpotensi naik jika defisit fiskal menyempit hingga mendekati 1 persen dari PDB secara berkelanjutan. Penyempitan ini perlu diiringi peningkatan penerimaan pemerintah secara signifikan, penurunan biaya pembiayaan, serta nilai tukar yang stabil.
“Hal ini dapat terjadi jika defisit fiskal menyempit hingga mendekati 1 persen dari PDB secara berkelanjutan, seiring dengan meningkatnya penerimaan pemerintah secara signifikan, menurunnya biaya pembiayaan, serta stabilnya nilai tukar,” tulis S&P Global.
Selain dari sisi fiskal, S&P Global juga menyoroti dua indikator eksternal yang bisa mendorong kenaikan peringkat. Pertama, utang luar negeri bersih Indonesia perlu turun hingga di bawah 50 persen dari penerimaan transaksi berjalan. Kedua, kebutuhan pembiayaan eksternal bruto atau gross external financing needs perlu turun menjadi di bawah 50 persen dari total penerimaan transaksi berjalan dan cadangan devisa yang dapat digunakan.
Tetap Ada Risiko Penurunan
Meski membuka jalan bagi kenaikan peringkat, S&P Global juga mengingatkan bahwa peringkat Indonesia masih punya potensi turun jika sejumlah risiko terjadi. “Kami dapat menurunkan peringkat jika kami yakin bahwa satu atau lebih dari perkembangan berikut ini kemungkinan akan terjadi,” tulis S&P Global.
Ada tiga skenario yang bisa menekan peringkat Indonesia. Pertama, jika utang bersih pemerintah secara umum atau net general government debt meningkat lebih dari 3 persen terhadap PDB per tahun secara konsisten. Kedua, jika pembayaran bunga utang pemerintah tetap berada di atas 15 persen dari total penerimaan pemerintah dalam jangka waktu yang berkelanjutan.
Ketiga, jika penerimaan ekspor Indonesia melambat secara struktural sehingga kebutuhan pembiayaan eksternal bruto secara konsisten melebihi total penerimaan transaksi berjalan dan cadangan devisa yang dapat digunakan.
Dengan demikian, arah peringkat kredit Indonesia ke depan akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mengelola defisit fiskal, penerimaan negara, serta ketahanan sektor eksternal dalam beberapa tahun mendatang.
