Perintah Jokowi: Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat Pangkas, Fokus untuk Corona

20 Maret 2020 10:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo meminta para menteri hingga pejabat pemerintah daerah memangkas rencana belanja APBN hingga APBD yang dianggap tidak menjadi prioritas.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Jokowi saat menggelar ratas secara online tentang Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global COVID-19.
Jokowi mencontohkan, rencana belanja yang tidak prioritas seperti perjalanan dinas, kebutuhan rapat hingga pembelian barang-barang yang belum terlalu dibutuhkan.
"Anggaran perjalanan dinas, belanja rapat, pembelian barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas. Sekali lagi ini saya minta saya perintahkan baik kepada kementerian, pemerintah daerah, gubernur, bupati, wali kota untuk melakukan hal sama," kata Jokowi, Jumat (20/3).
Rencananya, relokasi anggaran yang tidak prioritas akan diarahkan pada 3 hal. Khususnya, berkaitan dengan penguatan bidang kesehatan dalam penanganan COVID-19.
"Saya sudah minta fokus di tiga hal saja, yaitu yang pertama bidang kesehatan, terutama dalam upaya pengendalian Covid-19," ujarnya.
Karyawan menunjukkan uang rupiah dan dolar AS. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kedua, Jokowi menyebut, relokasi anggaran akan juga menyasar pada bantuan sosial dari pemerintah untuk rakyat. Sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
"Kedua memperbesar program sosial safety net, bansos-bansos yang akan memberikan dampak peningkatan konsumsi, peningkatan daya beli masyarakat," jelasnya.
"Ini program bantuan langsung ke masyarakat, baik itu program keluarga harapan, PKH, Kartu Indonesia Sehat KIS, Kartu Indonesia pintar, kartu sembako, rastra semua segera diimplementasikan seawal mungkin," tambahnya.
Terakhir, relokasi anggaran dilakukan untuk memberikan insentif atau kemudahan bagi para pelaku usaha. Sehinnga, secara tak langsung bisa mencegah kemungkinan terjadinya PHK di tengah persoalan penyebaran corona.
"Berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM sehingga mereka bisa tetap berproduksi dan terhindar terjadinya PHK," pungkasnya.