Peritel Putar Otak Hadapi Lesunya Daya Beli

Para pengusaha ritel berkeluh kesah atas turunnya daya beli masyarakat. Penjualan mereka anjlok hingga rata-rata 12 persen untuk supermarket dan hypermarket serta 2 persen untuk minimarket. Hal ini sudah terjadi sejak 2,5 tahun yang lalu.
Dampaknya, para peritel telah melakukan berbagai macam efisiensi guna menyeimbangkan neraca keuangan. Salah satu yang dilakukan adalah dengan memangkas jumlah karyawan.
"Strategi sudah banyak kita lakukan, dari internal kita sudah melakukan efisiensi pemakaian listrik, efisiensi pemesanan barang, dan juga tenaga kerja. Artinya kita sudah melakukan bagian secara internal yang harus kita lakukan," kata Ketua umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Roy N Mendey kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (7/7).
Untuk itu, Roy mengungkapkan beberapa usulan agar penjualan ritel bisa bangkit kembali. Misalnya pemerintah bisa melonggarkan penjualan minuman beralkohol di minimarket. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2015, pemerintah memang telah melarang penjualan minol di minimarket.

"Nah kalau eksternalnya kita harapkan pemerintah memberikan stimulus kepada peritel misalnya mencabut atau melonggarkan Permendag 6 yang melarang minol, supaya minimarket bisa lagi berjualan minuman beralkohol," imbuhnya.
Roy mengatakan pelarangan penjualan minol dirasakan betul oleh para pemilik minimarket. Walaupun Roy menyebut margin keuntungan dari penjualan minol tak besar tetapi menurutnya tak adil bila pemerintah masih memperbolehkan penjualan minol di supermarket dan hypermarket.
"Enggak besar, minol hanya 9 persen tergerus. Tapi kan supermarket sama hypermarket kan boleh, yang enggak boleh hanya minimarket. Yang kita harapkan jangan pelarangan minol, tapi bolehlah pencatatan, pengawasan atau monitoring di toko silahkan diatur tapi jangan pelarangan," sarannya.
