Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Perkuat Pasar Keuangan, BI Bakal Implementasikan CCP Pada 30 September 2024
12 September 2024 17:58 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami rencanakan 30 September ini," kata Perry dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (12/9).
Perry mengungkapkan, saat ini proses pendirian CCP sudah masuk dalam proses finalisasi rencana bisnis. Proses finalisasi ini akan memastikan kinerja dari sisi kelembagaan maupun keuangan.
"Dalam mempersiapkan pendirian CCP, kami bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku bank, dan KPEI mempersiapkan berkaitan dengan penyertaan modal, operasional, organisasi, SDM, kepesrtaan, maupun manajemen risiko," ujarnya.
Perry mengatakan, pelaku pasar dalam pendirian CCP ini adalah beberapa nama bank besar di Indonesia. Diantaranya, BNI, Bank Mandiri, BCA, BRI, Bank Danamon, PermataBank, Bank CIMB Niaga, dan Maybank.Sementara otoritas pelaku pasar dari CCP ini yaitu Bank Indonesia, OJK, LPS, BUMN, dan Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
Pembentukan CCP ini merupakan realisasi amanat UU PPSK, undang-undang yang mengatur ekosistem keuangan. Selain lembaga yang disebut beberapa stake holder lain yaitu pelaku usaha, KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan).
"Di akhir triwulan III ini kami akan launchingkan rencana penyelenggaraan di fuction room bersama otoritas pasar tidak hanya BI tapi juga OJK, Kementerian Keuangan, LPS, anggota KSSK, dan BUMN," kata Perry.
Perry mengatakan, roadmap pengembangan CCP merupakan integrasi tahapan pengembangan produk, harga, dan pelaku pasar, dengan tahapan implementasi framework pengawasan, penguatan status CCP, recovery, dan resolution plan yang krusial bagi penguatan CCP yang berstandar internasional.
Sejalan dengan hal tersebut, BI sudah melakukan penyertaan modal sebesar Rp 40 miliar untuk pendirian lembaga tersebut. Nilai tersebut telah disetujui Komisi XI DPR RI pada tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Apa itu CCP?
CCP merupakan pihak di tengah (central) yang menjadi lawan transaksi bagi semua pelaku transaksi atau anggotanya. CCP bertindak sebagai penjual bagi seluruh pembeli, dan menjadi pembeli bagi seluruh penjual, sehingga menurunkan risiko kredit pihak lawan.
CCP melakukan penjaminan atas penyelesaian transaksi pelaku pasar (anggota), menerapkan pengelolaan jaminan yang aman untuk melindungi kepentingan anggota dan dirinya.
Lebih lanjut, CCP melakukan kliring dan penyelesaian transaksi dengan perhitungan bersih untuk seluruh pelaku pasar anggota CCP (multilateral netting).
Hal ini akan meningkatkan efisiensi dengan menurunkan kebutuhan likuiditas anggotanya sehingga mendorong peningkatan transaksi di pasar dan mendukung transparansi pada aktivitas pasar.
"Pengembangan CCP bermanfaat untuk mendorong pendalam Pasar Uang dan Pasar Valas guna mendukung transmisi kebijakan moneter dan memelihara SSK melalui penurunan segmentasi pasar dan peningkatan efisiensi pasar," kata Perry.
ADVERTISEMENT
Ke depan, implementasi CCP akan diperkuat secara berkesinambungan dan mengikuti praktik global terbaik. Dengan demikian, CCP diharapkan dapat mengakselerasi upaya pendalaman pasar keuangan di Indonesia agar dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi domestik dan berkompetisi di regional.
Live Update