Perkuat Tata Kelola, Pertamina Rampingkan 31 Anak Usaha pada Semester I 2026

Perusahaan minyak pelat merah PT Pertamina (Persero) telah merampungkan penataan anak usaha atau business streamlining sebanyak 31 entitas. Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan streamlining bisnis juga merupakan langkah yang sejalan dengan Danantara dan pemerintah.
“Tujuan akhir [streamlining] adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” kata Agung dalam keterangannya, Sabtu (4/7).
Program ini dilakukan untuk memperkuat bisnis inti Pertamina, membangun keunggulan dan daya saing, sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.
Aksi merger, divestasi bisnis non-core, dan likuidasi entitas dormant (non-aktif) khususnya di sektor Hulu Migas juga dilakukan untuk menata dan merampingkan struktur grup.
“Walaupun Entitas Hulu Migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group”, kata Agung.
Agung menuturkan, program streamlining yang telah dilakukan di semester I 2026 ini telah memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, sekaligus resiliensi bisnis Pertamina.
”Program streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, namun juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola, dan kualitas pelayanan kami kepada publik”, jelas Agung.
Pelaksanaan program streamlining juga dipastikan memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik, manajemen risiko yang komprehensif dan kepatuhan terhadap aturan dan UU yang berlaku.
Pelaksanaannya juga didukung oleh pengawalan APH dan auditor, serta berkoordinasi dengan Danantara dan BP BUMN sebagai pemegang saham.
