Perlindungan Asuransi bagi Pelaku UMKM, Memangnya Penting?

23 Juli 2021 12:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
UMKM juga perlu mendapatkan proteksi asuransi, ini faktanya! Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
UMKM juga perlu mendapatkan proteksi asuransi, ini faktanya! Foto: Shutterstock.
Meskipun tren UMKM terus meningkat di masa pandemi, tetapi banyak pula yang akhirnya harus gulung tikar, terutama mereka yang sebelumnya berorientasi pada metode penjualan offline.
Dampak pandemi COVID-19 memberikan permasalahan baru yang membuat pelaku UMKM harus memutuskan untuk berhenti berjualan; baik secara sementara atau permanen. Penyebabnya bermacam-macam, mulai dari kesulitan beradaptasi, kekurangan sumber daya manusia, hingga musibah tak terduga lainnya.
Melihat sampai ke kemungkinan terburuk, pelaku UMKM tentunya perlu berjaga-jaga supaya tidak mengalami kerugian beruntun atau bahkan tutup toko dengan keadaan tak balik modal.
Perlindungan bagi UMKM terhadap risiko di atas dapat diminimalisasi sejak dini, yakni dengan mendaftarkan usaha ke produk asuransi tepercaya. Apa pun jenis dan sektor bisnis yang sedang digeluti, seluruh pelaku UMKM harus memastikan bahwa setiap aset terlindungi secara menyeluruh.
Hal ini dilakukan untuk berjaga-jaga dan melakukan antisipasi terhadap kerusakan peralatan karena kecelakaan, bencana alam, dan musibah yang dapat terjadi kapan saja. Sama seperti wabah virus corona yang telah melanda selama lebih dari satu tahun ini.
Jangan remehkan! Pentingnya bagi pelaku UMKM untuk memiliki asuransi. Foto: Shutterstock.
Berangkat dari permasalahan dan kebutuhan masyarakat, Tabungan BRI Simpedes, si serba bisa, ingin memberikan proteksi bagi para pelaku UMKM supaya dapat mempertahankan bisnis kecilnya secara berkepanjangan.
Sejak dulu, Tabungan BRI Simpedes telah dikenal dengan fasilitas dan solusi perbankan yang ramah terhadap masyarakat serta pegiat usaha mikro dan menengah. Untuk melanjutkan perjuangan dalam melindungi kesejahteraan tersebut, Tabungan BRI Simpedes menghadirkan tiga jenis asuransi.
Asuransi Mikro BRINS: RumahKu, Asuransi Mikro BRINS: Kerusakan Tempat Usaha, dan AMKKM (Asuransi Mikro, Kesehatan, Kecelakaan, dan Meninggal Dunia). Apa yang membedakan tiga asuransi ini dan proteksi apa saja yang diberikan?

1. Asuransi Mikro BRINS: RumahKu

Jenis yang pertama, Asuransi Mikro BRINS: RumahKu memberikan solusi bagi masyarakat dengan penghasilan yang rendah dan ingin melindungi propertinya (rumah) dari risiko kebakaran. Dengan menganut prinsip sederhana, mudah, ekonomis, dan segera (SMES); nasabah hanya perlu membayarkan premi asuransi sebesar Rp 50 ribu per tahun.
Risiko yang dijamin oleh Asuransi Mikro BRINS: Rumahku adalah kerusakan rumah karena kebakaran, ledakan tabung gas, sambaran petir, hingga kejatuhan pesawat.
Dengan mengikuti program asuransi ini, nasabah akan mendapatkan proteksi tempat tinggal selama satu tahun. Apabila terjadi musibah, nasabah akan menerima santunan Rp 15 juta, dan tambahan santunan Rp 5 juta apabila nasabah meninggal dunia.

2. Asuransi Mikro BRINS: Kerusakan Tempat Usaha

Masih sama-sama diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, Asuransi Mikro BRINS: Kerusakan Tempat Usaha memberikan perlindungan bagi tempat usaha dari risiko bencana atau musibah yang berdampak pada hilangnya penghasilan.
Tak jauh berbeda dengan RumahKu, Kerusakan Tempat Usaha yang dimaksud adalah kebakaran, ledakan tabung gas, tertabrak kendaraan, kejatuhan pesawat, dan bencana alam.
Bisnis Anda akan terproteksi selama satu tahun, sekaligus santunan Rp 5 juta jika terjadi musibah, sedangkan premi yang harus dibayarkan ini hanya Rp 40 ribu per tahun untuk mengikuti program Asuransi Mikro yang memberikan cover biaya kerusakan tempat usaha satu ini.

3. AMKKM (Asuransi Mikro, Kesehatan, Kecelakaan, dan Meninggal Dunia)

Terakhir, program AMKKM memberikan solusi perlindungan pada pelaku UMKM (nasabah) secara individu. Proteksi akan berlaku jika pelaku UMKM harus dirawat inap, mengalami kecelakaan, atau meninggal dunia.
Dengan premi sebesar Rp 50 ribu per tahun, Anda bisa mendapatkan manfaat sebagai berikut:
Apa pun usahamu, bergabunglah bersama Simpedes! Foto: Tabungan BRI Simpedes.
Segala manfaat ini dapat kamu temukan dalam Tabungan BRI Simpedes. Tak hanya pada Simpedes Usaha yang memang dikhususkan untuk pelaku UMKM, Tabungan BRI Simpedes juga meluncurkan Simpedes Impian yang cocok untuk menjadi tempat menabung pribadi, terutama bagi generasi muda yang sedang mengejar impiannya.
Baik Simpedes Usaha atau Simpedes Impian, menabung di Tabungan BRI Simpedes akan semakin lancar dengan biaya admin yang gratis. Selain itu, Tabungan BRI Simpedes kini bisa dibuka di mana saja, kapan saja, karena dapat diakses secara online.
Dengan aplikasi BRImo yang bisa Anda download di App Store atau Google Play Store, lakukan pemantauan asuransi dan tabungan dalam genggaman.
Tunggu apa lagi? Segera berikan perlindungan asuransi bagi bisnis UMKM Anda di masa pandemi ini dengan Tabungan BRI Simpedes, si serba bisa! Hanya dengan setoran awal Rp 50 ribu, rasakan segudang manfaatnya!
Hubungi call center BRI di 14017 atau 1500017, serta lewat media sosial di sini untuk informasi lebih lanjut.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Tabungan BRI Simpedes