Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Perlunya Dana Darurat untuk Antisipasi Keuangan Pascabencana
28 Desember 2018 8:35 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB

ADVERTISEMENT
Antisipasi finansial untuk kejadian yang tak terduga seperti bencana alam memang penting untuk dilakukan. Tujuannya, tak lain agar setelah kejadian bencana yang menimpa setidaknya bisa bertahan mencukupi kebutuhan hidup hingga kembali bangkit dalam membangun perekonomian. Untuk itulah, perlu disiapkan dana darurat.
ADVERTISEMENT
Perencana Keuangan dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy mengatakan, dana darurat bisa disisihkan dari pengeluaran bulanan yaitu sekitar 10 persen.
"Dana darurat minimal 3-6 bulan pengeluaran. Untuk single dapat 3 bulan dan yang berkeluarga bisa hingga 6 bulan pengeluaran (dana siap pakai)," katanya kepada kumparan, Jumat (28/12).
Dana darurat itu, kata dia, bisa disimpan dalam rekening ATM yang khusus sebagai deposito atau dialokasikan ke dalam investasi yang sifatnya likuid (mudah dicairkan).
Di samping itu, Ia menganjurkan untuk adanya persiapan dana darurat lainnya ke dalam asuransi kerugian seperti aset rumah dan kendaraan. Utamanya bagi yang tinggal di daerah rawan banjir dan tsunami.
"Lalu perlu disimpan bukti asuransi dan dokumen asuransinya. Diurus sejak saat ada kekhawatiran itu yaitu jika persentase nilai aset itu begitu besar terhadap total aset atau kekayaan kita," imbuhnya.
ADVERTISEMENT

Lalu, kapan waktu tepat mencairkan dana darurat yang disimpan dalam bentuk investasi setelah terjadi bencana?
Budi menyebut, pencairan investasi bisa dilakukan jika memang sudah mendesak untuk mencukupi kebutuhan hingga membutuhkan uang segar untuk tambahan usaha. Sementara, jika ternyata ia adalah pekerja yang menerima gaji tetap, pencairan investasi boleh ditunda.
"Untuk mereka yang tetap bekerja dan masih terima gaji atau penghasilan, mestinya belum ada kebutuhan untuk mencairkan investasi," imbuhnya.
Ia juga menekankan untuk tidak memaksakan diri lekas membeli aset atau mengganti semua aset yang hilang atau rusak pascabencana. Sebaliknya, Budi merekomendasikan agar hanya membeli kebutuhan penting dan mendesak terlebih dahulu secara bertahap.
Lebih lanjut, agar keuangan bisa stabil selama masa pemulihan, Ia menyarankan agar melakukan efektivitas dalam berbagai pengeluaran meskipun untuk membeli aset baru.
ADVERTISEMENT
"Mulai dari yang paling dibutuhkan hingga yang kurang dibutuhkan. Kurangi juga beli aset baru yang tidak perlu atau tidak dibutuhkan," pungkas dia.