Kumparan Logo

PermataBank Gelontorkan Dividen Rp 1,08 T, Setara Rp 30 per Saham

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
PT Bank Permata Tbk (PermataBank), Selasa (15/3/2022). Foto: Dok. Bank Permata
zoom-in-whitePerbesar
PT Bank Permata Tbk (PermataBank), Selasa (15/3/2022). Foto: Dok. Bank Permata

PT Bank Permata Tbk (BNLI) menyetujui pembagian dividen tahun buku 2024 sebesar Rp 1,08 triliun atau sebesar Rp 30 per saham. BNLI menggunakan laba bersih sepanjang tahun 2024 di angka Rp 3,6 triliun.

Pembagian dividen telah disetujui para pemegang saham saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (9/4) kemarin.

Ada pun, enam mata acara RUPST yang telah disetujui pemegang saham Permata Bank, yakni persetujuan atas Laporan Tahunan2024 dan pengesahan atas Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, penetapan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024,

Lalu, penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025 dan penetapan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain untuk penunjukannya.

Lanjut, pengangkatan Dewan Pengawas Syariah (DPS), penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan DPS, terakhir persetujuan Rencana Aksi Pemulihan 2024.

Dalam mata acara keempat, RUPST menyetujui pengangkatan Habibullah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah dengan masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi, termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif atau tidak melebihi tanggal 1 Januari 2026.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Permata Bank saat ini sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Chartsiri Sophonpanich

Komisaris: Chong Toh

Komisaris: Niramarn Laisathit

Komisaris: Chalit Tayjasanant

Komisaris Independen: Haryanto Sahari

Komisaris Independen: Goei Siauw Hong

Komisaris Independen: Yap Tjay Soen

Komisaris Independen: Riswinandi

Direksi

Direktur Utama: Meliza M. Rusli

Direktur: Abdy Salimin

Direktur Kepatuhan: Dhien Tjahajani

Direktur: Djumariah Tenteram

Direktur: Dayan Sadikin

Direktur: Setiatno Budiman

Direktur yang juga membidangi Unit Usaha Syariah: Rudy Basyir Ahmad

Direktur: Eddie Sajoga

Direktur: Evi Hiswanto

Dewan Pengawas Syariah

Ketua: Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag

Anggota: Asep Supyadillah

Anggota: Habibullah*

*Dengan masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif atau tidak melebihi tanggal 1 Januari 2026.